BONE .BONEKU.COM,– Pemerintah Kabupaten Bone resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bone Nomor 100.3.4/617/ORG tertanggal 22 April 2026.
Dalam skema tersebut, ASN bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, sementara hari kerja lainnya tetap berlangsung secara work from office (WFO). Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan.
Namun, di balik fleksibilitas itu, Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penurunan kinerja. ASN diminta tetap profesional dan bertanggung jawab meskipun tidak bekerja dari kantor.
“Walau WFH, saya minta ASN bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Menariknya, untuk memastikan kebijakan ini tidak disalahgunakan, Bupati bahkan membuka opsi pengawasan langsung hingga ke rumah ASN. Inspeksi mendadak atau sidak disebut akan dilakukan untuk memastikan pegawai benar-benar bekerja dari rumah, bukan justru memanfaatkan waktu untuk kepentingan pribadi.
“Sewaktu-waktu akan disidak di rumahnya, apakah benar WFH atau justru di luar seperti berlibur atau nongkrong,” ujarnya.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa WFH di Bone bukan sekadar kelonggaran, melainkan tetap berada dalam kontrol ketat pemerintah daerah.
Selain itu, aturan teknis juga diberlakukan. Komposisi ASN yang menjalankan WFH dibatasi maksimal 50 persen, rapat dilaksanakan secara hybrid, serta didorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran operasional.
ASN yang menjalankan WFH juga diwajibkan tetap berada di wilayah tugas, responsif terhadap pekerjaan, serta melakukan absensi berbasis aplikasi sebagai bentuk pengawasan digital.
Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja dan mengurangi beban operasional pemerintah. Namun di sisi lain, muncul tantangan baru dalam menjaga disiplin, produktivitas, serta kualitas pelayanan publik di tengah sistem kerja yang lebih fleksibel.
Pemkab Bone kini dihadapkan pada ujian: apakah WFH mampu meningkatkan kinerja, atau justru membuka celah penurunan disiplin ASN. (*)
Penulis : Achyl
Editor : Admin Redaksi










