ASN Bone WFH Setiap Rabu, Bupati Ancam Sidak ke Rumah Pegawai

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 10:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman

BONE .BONEKU.COM,– Pemerintah Kabupaten Bone resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bone Nomor 100.3.4/617/ORG tertanggal 22 April 2026.

Dalam skema tersebut, ASN bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, sementara hari kerja lainnya tetap berlangsung secara work from office (WFO). Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan.

Namun, di balik fleksibilitas itu, Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penurunan kinerja. ASN diminta tetap profesional dan bertanggung jawab meskipun tidak bekerja dari kantor.

Baca Juga:  Antusiasme Penumpang Rute Bone - Kendari Tinggi, Bupati Bone : Ini Berkah Untuk Masyarakat

“Walau WFH, saya minta ASN bekerja dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Menariknya, untuk memastikan kebijakan ini tidak disalahgunakan, Bupati bahkan membuka opsi pengawasan langsung hingga ke rumah ASN. Inspeksi mendadak atau sidak disebut akan dilakukan untuk memastikan pegawai benar-benar bekerja dari rumah, bukan justru memanfaatkan waktu untuk kepentingan pribadi.

“Sewaktu-waktu akan disidak di rumahnya, apakah benar WFH atau justru di luar seperti berlibur atau nongkrong,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Andi Asman Desak Percepatan MBG hingga Pelosok Desa

Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa WFH di Bone bukan sekadar kelonggaran, melainkan tetap berada dalam kontrol ketat pemerintah daerah.

Selain itu, aturan teknis juga diberlakukan. Komposisi ASN yang menjalankan WFH dibatasi maksimal 50 persen, rapat dilaksanakan secara hybrid, serta didorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran operasional.

ASN yang menjalankan WFH juga diwajibkan tetap berada di wilayah tugas, responsif terhadap pekerjaan, serta melakukan absensi berbasis aplikasi sebagai bentuk pengawasan digital.

Baca Juga:  Oknum Polisi Yang Dilaporkan Selingkuh Dengan Istri Orang Lain Menanti Sidang Kode Etik

Di satu sisi, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja dan mengurangi beban operasional pemerintah. Namun di sisi lain, muncul tantangan baru dalam menjaga disiplin, produktivitas, serta kualitas pelayanan publik di tengah sistem kerja yang lebih fleksibel.

Pemkab Bone kini dihadapkan pada ujian: apakah WFH mampu meningkatkan kinerja, atau justru membuka celah penurunan disiplin ASN. (*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Antrean BBM Jadi Sorotan, Bupati Bone Turun Langsung Pantau SPBU Camming
Jalan Lemo–Pasaka Rp8,6 Miliar Diresmikan, Bupati Bone Soroti Dampaknya bagi Ekonomi Warga
8.000 Benih Ikan Ditebar di Binuang, Bupati Bone Dorong Ekonomi Warga
Kepedulian di Tengah Kesibukan Masa Giling, PG Camming Sumbangkan 86 Kantong Darah
Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Penyegaran Birokrasi Bone, Sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV Dimutasi
Bukan Sekadar Tampil, PMR MTsN 3 Bone Borong Juara dan Sabet Juara Umum I VORCEA 2026 se-Sulsel
HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polantas Bone Perkuat Kemitraan dengan Ojol dan Opang

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:35 WITA

Antrean BBM Jadi Sorotan, Bupati Bone Turun Langsung Pantau SPBU Camming

Kamis, 17 September 2026 - 14:30 WITA

Jalan Lemo–Pasaka Rp8,6 Miliar Diresmikan, Bupati Bone Soroti Dampaknya bagi Ekonomi Warga

Rabu, 16 September 2026 - 22:23 WITA

8.000 Benih Ikan Ditebar di Binuang, Bupati Bone Dorong Ekonomi Warga

Rabu, 16 September 2026 - 15:14 WITA

Kepedulian di Tengah Kesibukan Masa Giling, PG Camming Sumbangkan 86 Kantong Darah

Senin, 14 September 2026 - 20:14 WITA

Satlantas Polres Bone Gelar Bakti Sosial, Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru