Pemprov Sulsel Luruskan Informasi Irigasi Demi Transparansi Publik

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM,–  Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam laporan itu, proyek irigasi di Ballasaraja disebut sebagai proyek provinsi yang mengalami kerusakan sebelum dimanfaatkan oleh petani.

Pemprov Sulsel menilai pelurusan informasi ini penting untuk menghindari kekeliruan persepsi publik terhadap pembagian kewenangan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:  Andi Sudirman, Fatmawati Rusdi dan Appi Jalan Sehat Bersama di Anti Mager Peringatan 356 Tahun Sulsel

Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulsel, Misnayanti, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak tepat.

“Kegiatan tersebut bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Misnayanti, Minggu, 3 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pembangunan irigasi tersebut merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Kegiatan tersebut berkaitan dengan program optimalisasi lahan (Oplah) yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 Tahap II dan dilaksanakan melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang. Dalam skema tersebut, pelaksanaan teknis berada pada pemerintah pusat melalui BBWS dan pemerintah kabupaten sesuai pembagian kewenangan yang berlaku.

Baca Juga:  Banjir Landa Sejumlah Wilayah Makassar, Gubernur Sulsel Kerahkan Tim Tagana dan Dinsos

Pemprov Sulsel menegaskan tetap berkomitmen mendukung percepatan pembangunan sektor pertanian dan infrastruktur pendukungnya melalui sinergi lintas pemerintah, meskipun tidak seluruh proyek berada dalam kewenangan provinsi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Sulsel, Salim Basmin, mengimbau insan pers untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Baca Juga:  Peringati Hari Anti Korupsi 2024, Danny Pomanto Soroti Pentingnya Kejujuran dan Transparansi

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terbuka terhadap saran, masukan, maupun kritik yang konstruktif. Namun, penyampaian informasi kepada publik perlu dilakukan secara faktual dan terverifikasi,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, serta memastikan kebenaran sumber berita agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait pembagian kewenangan pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.(*)

Berita Terkait

TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026
Gubernur Andi Sudirman Buka Musrenbang, Fokus Infrastruktur dan Kesejahteraan
Mencegah Sejak Dini: SEHATI dan Upaya Membaca Risiko Remaja
Kadinkes Sulsel Tegaskan Isu Rangkap Jabatan Hoaks
Gubernur Andi Sudirman: Calon Ketua PWI Sulsel Harus Independen dari Partai Politik
Rakor di Sulsel, Wabup Bone Dorong Reformasi Layanan Pertanahan
Luwu Utara Bangkit! Infrastruktur, Penerbangan, dan Irigasi Dikebut Pemprov Sulsel
Groundbreaking MYP Irigasi, Langkah Nyata Gubernur Sulsel Tingkatkan Kesejahteraan Petani Luw Raya

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:49 WITA

Pemprov Sulsel Luruskan Informasi Irigasi Demi Transparansi Publik

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:13 WITA

TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:59 WITA

Gubernur Andi Sudirman Buka Musrenbang, Fokus Infrastruktur dan Kesejahteraan

Kamis, 30 April 2026 - 19:21 WITA

Mencegah Sejak Dini: SEHATI dan Upaya Membaca Risiko Remaja

Kamis, 30 April 2026 - 14:20 WITA

Kadinkes Sulsel Tegaskan Isu Rangkap Jabatan Hoaks

Berita Terbaru