BONE,BONEKU.COM,– Seorang pria berinisial MF (22), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat melakukan aksi pencurian di sebuah kios milik warga di Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Pada senin 13 April 2026 kemarin.
Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi kejadian. Rekaman tersebut kemudian beredar luas dan viral di berbagai platform media sosial.
Dalam video yang beredar, pelaku terlihat masuk ke dalam kios dan mengambil satu unit tas yang berisi uang tunai sekitar Rp 130ribu, kartu ATM, serta buku rekening milik korban.
Bermodalkan laporan dari korban serta rekaman CCTV, Tim Resmob Polres Bone langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di kediamannya.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budhiawan yang dikonfirmasi mengatakan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh Tim Resmob Polres Bone bersama Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Tanete Riattang, karena laporan korban berada di Polsek.
“Dari pengakuan terduga pelaku, uang hasil curian tersebut digunakan untuk membeli pampers anaknya, selebihnya dibelanjakan untuk kepentingan pribadi,” Ujar Kapolsek Tanete Riattang AKP Budhiawan
AKP Budhiawan menambahkan, meskipun kerugian yang dialami korban tidak terlalu besar, proses hukum terhadap pelaku tetap akan dilanjutkan.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 1 unit atm beserta buku rekaning, dan 1 unit motor yang digunakan melakukan aksinya, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” Tutupnya (*)
Penulis : Heri
Editor : Admin Redaksi











