Kecelakaan di Perempatan Jalan Ahmad Yani–Gunung Jayawijaya, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI

Ilustrasi AI

BONE.BONEKU.COM,–  Insiden kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Gunung Jayawijaya, Kabupaten Bone, pada Selasa, 5 Mei 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Satuan Lalu Lintas Polres Bone, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio 125 bernomor polisi DW 6031 EU yang dikendarai oleh SU dan mobil Grand Max bernomor polisi DD 1404 OC yang dikemudikan oleh AAW.

Baca Juga:  Ikuti Kegiatan PKS, Siswa SMAN 12 Bone Dilaporkan Meninggal Tenggelam di Sungai

Peristiwa bermula saat mobil Grand Max bergerak dari arah timur ke barat. Pada saat bersamaan, sepeda motor datang dari arah utara ke selatan. Diduga pengendara motor tidak mampu menguasai kendaraannya sehingga menabrak bagian samping mobil tersebut.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus kecelakaan ini sedang ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Bone.

Baca Juga:  Polres Bone Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Ini 9 Pelanggaran Prioritas yang Diincar

“Pengendara motor mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama saat melintasi persimpangan. Pengendara diminta untuk mengurangi kecepatan, memperhatikan kondisi lalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum digunakan.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. (*)

Penulis : Heri

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Miris, Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya Saat Hendak Mengaji di Masjid, Kepala Bocor hingga Dijahit
Satresnarkoba Polres Bone Ungkap 35 Kasus Narkotika, Amankan 42 Tersangka dan Sita 78,65 Gram Sabu
Catatan Si Anak Petani: Mimpi Besar dari Desa Terpencil di Kabupaten Bone
3 Terduga Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diciduk Polsek Lamuru, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita
Satlantas Polres Bone Genjot Langkah Tekan Angka Kecelakaan, Koordinasi Pasang Rambu dan Perbaikan Jalan
Klaim BPJS Ketenagakerjaan CV Ardal Raya Terbantah, Korban Irfan Ternyata Tidak Terdaftar
Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD
Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:25 WITA

Miris, Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya Saat Hendak Mengaji di Masjid, Kepala Bocor hingga Dijahit

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:18 WITA

Satresnarkoba Polres Bone Ungkap 35 Kasus Narkotika, Amankan 42 Tersangka dan Sita 78,65 Gram Sabu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Catatan Si Anak Petani: Mimpi Besar dari Desa Terpencil di Kabupaten Bone

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:08 WITA

3 Terduga Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diciduk Polsek Lamuru, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Klaim BPJS Ketenagakerjaan CV Ardal Raya Terbantah, Korban Irfan Ternyata Tidak Terdaftar

Berita Terbaru