Kecelakaan di Perempatan Jalan Ahmad Yani–Gunung Jayawijaya, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI

Ilustrasi AI

BONE.BONEKU.COM,–  Insiden kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Gunung Jayawijaya, Kabupaten Bone, pada Selasa, 5 Mei 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Satuan Lalu Lintas Polres Bone, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio 125 bernomor polisi DW 6031 EU yang dikendarai oleh SU dan mobil Grand Max bernomor polisi DD 1404 OC yang dikemudikan oleh AAW.

Baca Juga:  Dirut PT Asra Utama Development Hadiri Akad Massal KPR Sejahtera FLPP Bersama Presiden dan Menteri PKP RI

Peristiwa bermula saat mobil Grand Max bergerak dari arah timur ke barat. Pada saat bersamaan, sepeda motor datang dari arah utara ke selatan. Diduga pengendara motor tidak mampu menguasai kendaraannya sehingga menabrak bagian samping mobil tersebut.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus kecelakaan ini sedang ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Bone.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pengedar Narkoba, 8 Saset Sabu Berhasil Disita

“Pengendara motor mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama saat melintasi persimpangan. Pengendara diminta untuk mengurangi kecepatan, memperhatikan kondisi lalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum digunakan.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. (*)

Penulis : Heri

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Tak Kenal Waktu dan Jarak, Tim Reaksi Cepat Dinsos Bone Datangi Bayi yang Ditemukan di Rumah Kosong
Peringatan HKAN 2026 di Lejja Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Lestarikan Alam
Dugaan Jaringan Lintas Provinsi: Pasokan dari Bone–Wajo, Aparat Diminta Telusuri Seluruh Rantai Distribusi
Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam
Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone
Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel
Dokumen Tambang Belum Lengkap, Gubernur Jatuhkan Sanksi Perusahaan Tambang di Lampoko
Heboh! Suami Kerja di Luar Kota, Istri Diduga “Digoyang” Pria Lain hingga Berujung Penggerebekan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:06 WITA

Tak Kenal Waktu dan Jarak, Tim Reaksi Cepat Dinsos Bone Datangi Bayi yang Ditemukan di Rumah Kosong

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Peringatan HKAN 2026 di Lejja Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Lestarikan Alam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel

Berita Terbaru