BONE.BONEKU.COM – Aksi seorang pria berinisial AR (46) yang diduga hendak mencuri satu karung gabah milik warga berakhir dramatis. Belum sempat membawa hasil curiannya, aksinya keburu dipergoki pemilik rumah hingga pelaku panik dan berusaha melarikan diri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 05.00 WITA, di kawasan Bubung Karajae, Jalan Majang, Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Bone dengan nomor laporan LP/525/VIII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL.
Kejadian bermula ketika Kamaruddin (39) membuka pintu rumahnya pada pagi hari. Namun, bukannya mendapati suasana pagi yang biasa, korban justru dibuat terkejut saat melihat seorang pria sedang mengangkat satu karung gabah miliknya yang berada di teras rumah.
Korban yang menyadari gabahnya hendak dibawa langsung memergoki terduga pelaku.
Merasa aksinya terbongkar, AR sontak meninggalkan karung gabah tersebut dan berusaha kabur menuju sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban.
Namun, upaya pelarian itu tidak berlangsung mulus.
Kamaruddin langsung mengejar terduga pelaku. Kejar-kejaran pun terjadi hingga korban berhasil menangkap AR. Warga sekitar kemudian berdatangan setelah korban meminta bantuan.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, setelah menerima laporan warga, personel Unit Resmob Satreskrim Polres Bone langsung bergerak untuk melakukan penanganan.
“Dari hasil interogasi pelaku, dia mengakui perbuatannya, di mana hendak mencuri satu karung gabah milik warga. Namun, keburu ketahuan sehingga dia sempat dikejar sampai akhirnya diamankan warga,” kata AKP Ananda Gunawan.
Menurutnya, gabah yang diduga hendak dicuri tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp400 ribu.
Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P. menegaskan, pihaknya masih melakukan penanganan terhadap perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi yang diduga bermula menjelang pagi itu pun berakhir di tangan warga dan polisi, setelah rencana membawa kabur satu karung gabah gagal sebelum sempat dinikmati pelaku. (*)










