BONE.BONEKU.COM,– Tim gabungan dari Unit Resmob Polres Bone, Unit IV Opsnal Polres Bone dan Tim Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin malam (25/5/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.
Terduga pelaku diketahui berinisial (AA) alias (AR) 27 tahun, warga Jalan Sukawati Lorong 7, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Penangkapan dipimpin langsung Panit Opsnal III Reskrim, IPDA Muhammad Nasrum, S.H.
Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/98/V/2026/SPKT III/SEK TANETE RIATTANG/POLRES BONE.
Korban dalam kasus ini adalah diketahui adalah seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berdomisili di BTN Amanda 2, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Kanit Reskrim Polres Bone, AKP Henri Aswan, yang dionfirmasi mengatakan, aksi pencurian terjadi saat korban memarkir sepeda motor miliknya di halaman rumah. Tidak lama kemudian, pelaku datang dan duduk di atas motor tersebut. Setelah situasi dinilai aman dan korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung membawa kabur kendaraan milik korban.
“Aksi pelaku ini terekam kamera cctv, dan dari hasil rekaman cctv itulah tim gabungan berhasil mengamankan pelaku kurang dari 12 jam,” Kata AKP Henri yang ditemui di ruangannya.
Lanjut dia mengatakan, Motor yang dicuri yakni satu unit Yamaha N-Max warna hitam dengan nomor polisi DW 6945 HF. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
“Saat hendak diamankan anggota, pelaku sempat melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kawasan BTN Seribu, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone,” Tambahnya
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melihat korban menyimpan kunci motor di kantong motor sebelum akhirnya mengambil kendaraan tersebut saat situasi sepi. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max milik korban.
Polisi juga menyebutkan bahwa terduga pelaku kuat diduga mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Penulis : Heri
Editor : Admin Redaksi










