Bupati dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 10:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Kabupaten Soppeng secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding. Sebelum pengambilan keputusan, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Soppeng menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda sebagai bagian dari tahapan pembahasan tingkat II.

Baca Juga:  Ketua Umum KKMB Nasional Dukung Andi Islamuddin di Pilkada Bone

Selanjutnya, Berita Acara Persetujuan Bersama dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Zulkifli, S.H., yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., bersama Wakil Ketua I DPRD H. Nasfiding dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Taufan.

Dalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E. menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng atas sinergi, komitmen, dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

Baca Juga:  Guru PNS di Bone Tewas Tertabrak Mobil Box

Menurutnya, persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati juga berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pemkab Soppeng Perkuat Transformasi Digital, Luncurkan QRIS Retribusi

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan hanya menjadi kewajiban konstitusional pemerintah daerah, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng,” tegasnya.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng

Berita Terkait

RISWAN RUSANDY PERKUAT BARISAN PC SATRIA BONE, SIAP JAGA BASIS DI 27 KECAMATAN
Modus Pesan Telur Bayar Sebagian, Dugaan Penipuan di Bone Rugikan Pedagang Ratusan Juta
Petani Bone Menjerit Akibat Kekeringan, Pemkab Turunkan Mobil Tangki ke Lahan Pertanian
BREAKING NEWS : Nelayan di Bone Dilaporkan Tenggelam di Perairan Cappa Ujung
Bupati Bone Melayat ke Rumah Duka Balita 4 Tahun Korban Kecelakaan
Pasca Terlibat Kecelakaan, Anggota Polres Bone Diperiksa Propam Dan Sudah Ditahan
Enam Ketua TP PKK Kecamatan di Soppeng Dilantik
Semarak HUT ke-81 RI, Pemerintah Kabupaten Soppeng Siapkan Beragam Lomba dan Hiburan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:45 WITA

RISWAN RUSANDY PERKUAT BARISAN PC SATRIA BONE, SIAP JAGA BASIS DI 27 KECAMATAN

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Modus Pesan Telur Bayar Sebagian, Dugaan Penipuan di Bone Rugikan Pedagang Ratusan Juta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:35 WITA

BREAKING NEWS : Nelayan di Bone Dilaporkan Tenggelam di Perairan Cappa Ujung

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:25 WITA

Bupati Bone Melayat ke Rumah Duka Balita 4 Tahun Korban Kecelakaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Pasca Terlibat Kecelakaan, Anggota Polres Bone Diperiksa Propam Dan Sudah Ditahan

Berita Terbaru