157 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Bone

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Bone saat memusnahkan barang bukti, Selasa 8/10/2024

Kejari Bone saat memusnahkan barang bukti, Selasa 8/10/2024

BONE,BONEKU.COM,– Kejaksaan Negeri Bone melakukan pemusnahan Barang Bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), di halaman Kantor Kejaksaan di Bone,Selasa 8/10/2024.

Adapun seumlah barang bukti yang dihancurkan tersebut diantaranya barang bukti Narkotika, Senjata Tajam, Pakaian dan Barang Bukti jenis lainnya.

Pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Plh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Muhammad Ruslan, S.H,.MH, Humas BNN Bone Adiatma Purnama , Kaurbin Ops Satreskrim Bone Ipda Sabriadi, S.H, Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Bone dr. Leni Marlina, M.Kes, serta para Kepala Seksi, Kasubagbin dan para pegawai Kejaksaan Negeri Bone.

Baca Juga:  Kejari Bone Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Gantung di Desa USA ke Tahap Penyidikan

Plh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Muhammad Ruslan, S.H,.MH., dalam sambutannya mengatakan pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, dimana salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  129,334 Gram Sabu-Sabu Dimusnahkan Kejari Bone

“Barang bukti yang dimusnahkan ini ada narkoba sebanyak 15738004 gram jenis sabu, selain itu juga ada senjata tajam 3 buah, 1 batang kayu, dan 10 lembar pakaian serta barang bukti lainnya,” Kata Muhammad Ruslan

Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 54 Perkara dengan rincian 48 Perkara Narkotika, 3 Perkara Pelindungan Anak, 2 Perkara Penganiayaan dan 1 Perkara Penipuan.

Baca Juga:  PBB Resmi Usung Tafaddal Jilid 2...

Muhammad Ruslan, S.H,.MH. secara simbolis menyalakan api untuk menghancurkan barang bukti yang akan dimusnahkan dan diikuti oleh sejumlah tamu undangan.

“Pemusnahan narkotika ini dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali, Tutupnya. (*)

Berita Terkait

BerAmal Cup 1 Pecah! 43 Kabupaten/Kota dari 13 Provinsi Berebut Hadiah Rp300 Juta di Bone
Mahasiswa Demo di Mapolres Bone Soal BBM dan LPG, Kapolres: Laporkan Jika Temukan Pelanggaran, Tapi Harus Berbasis Data
Terima Bantuan Air Bersih, Warga Kalosi Maros: Terima Kasih Bantuannya Pak Gubernur
Bukan Pelaku Pencurian, MY-DMR Ungkap Kronologi HP Berujung di Tangan Mereka
Koperasi Awards 2026, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara
Demi Menghemat Biaya, Karyawan SPBU di Bone Dirampas Hak Jaminan Sosialnya
Tim Monev Polda Sulsel Tinjau Kampung Tertib Lalu Lintas Bone — Cek Efektivitas & Kebutuhan Peningkatan Program
Tidur di Teras, HP Rp3,2 Juta Raib: Dua Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk Resmob Polres Bone

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:50 WITA

BerAmal Cup 1 Pecah! 43 Kabupaten/Kota dari 13 Provinsi Berebut Hadiah Rp300 Juta di Bone

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:55 WITA

Mahasiswa Demo di Mapolres Bone Soal BBM dan LPG, Kapolres: Laporkan Jika Temukan Pelanggaran, Tapi Harus Berbasis Data

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Terima Bantuan Air Bersih, Warga Kalosi Maros: Terima Kasih Bantuannya Pak Gubernur

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:47 WITA

Koperasi Awards 2026, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Demi Menghemat Biaya, Karyawan SPBU di Bone Dirampas Hak Jaminan Sosialnya

Berita Terbaru