Pemerintah Kabupaten Soppeng secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Rabu (29/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, dan dihadiri oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, Tenaga Ahli DPRD, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Camat, Kepala Desa dan Lurah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng atas sinergi dan dukungan yang selama ini terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tahapan ini menjadi landasan untuk membangun kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD mengenai arah kebijakan pembangunan, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga penetapan prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.
Bupati juga memaparkan sejumlah target indikator makro pembangunan Kabupaten Soppeng Tahun 2027. Target tersebut mencakup peningkatan pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran terbuka, peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penguatan kontribusi PDRB terhadap Provinsi Sulawesi Selatan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, H. Suwardi Haseng menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efisiensi belanja daerah, serta memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan fiskal, dengan tetap memperhatikan perkembangan ekonomi makro serta kebutuhan pembangunan daerah. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyusun proyeksi APBD Tahun Anggaran 2027 yang meliputi target pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah sebagai upaya mendukung percepatan pembangunan yang tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di akhir sambutannya, Bupati berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, serta mengedepankan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, dokumen perencanaan anggaran yang dihasilkan diharapkan berkualitas, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Soppeng.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2027, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.










