Home / Bone / News

Ngopi Bareng dengan Forbes, Kasat Reskrim Bincang Bincang Soal Batas Tindakan Warga dalam Kasus Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2026 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM,– Pemberantasan narkoba di Kabupaten Bone tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Peran masyarakat dinilai penting untuk mencegah peredaran narkotika semakin meluas, terutama di lingkungan dan kalangan generasi muda.

Semangat tersebut mengemuka dalam pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan bersama KBO Reskrim dengan Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone di Warkop Syir, Jalan Mesjid, Watampone, Rabu (2/9/2026) sore.

Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 16.30 Wita itu dikemas dalam suasana santai. Di tengah obrolan ditemani secangkir kopi, kedua pihak membahas berbagai persoalan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Kronologis Kades Salebba Ditikam di Lokasi Perkemahan Ponre

Pertemuan tersebut menjadi ruang bertukar informasi sekaligus memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya mencegah serta memberantas peredaran narkoba.

Salah satu persoalan yang mengemuka dalam diskusi adalah mengenai batas tindakan masyarakat ketika menemukan atau menangkap tangan seseorang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika.

Andi Mantra Bumi mempertanyakan sejauh mana warga dapat melakukan tindakan ketika orang yang diduga terlibat narkoba melakukan perlawanan, termasuk apabila situasi tersebut berujung pada terjadinya cedera.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan mengingatkan masyarakat agar tetap memperhatikan batas-batas hukum dalam mengambil tindakan.

Baca Juga:  Kenali Traffic Attitude Record, Satlantas Polres Bone Dorong Pengendara Lebih Tertib

Menurut Ananda, dugaan terhadap seseorang tidak serta-merta menjadi dasar untuk memberikan vonis. Penentuan seseorang bersalah atau tidak merupakan kewenangan proses hukum dan harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan.

“Pengadilanlah nantinya yang menentukan benar atau salah. Ada proses pembuktian dan ada hak pembelaan bagi pihak yang berhadapan dengan hukum,” kata Ananda.

Ia mengimbau masyarakat yang menemukan dugaan tindak pidana agar segera berkoordinasi dan menyerahkan penanganannya kepada aparat yang berwenang.

Masyarakat, kata dia, tetap memiliki peran penting dalam membantu kepolisian, terutama melalui pemberian informasi terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Namun, upaya tersebut harus dilakukan dengan tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Rayakan 17 Agustus di Puncak Bawakaraeng, 1 Pendaki Asal Bone Dikabarkan Meninggal Dunia

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Pemberantasan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan dan kepedulian bersama.

Melalui pertemuan tersebut, kepolisian dan Forbes Anti Narkoba Bone kembali menegaskan komitmen untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika di Kabupaten Bone, sekaligus mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penghormatan terhadap proses hukum.

Dari meja kopi di Warkop Syir, pesan yang dibawa cukup jelas: perang melawan narkoba membutuhkan keberanian untuk peduli, tetapi setiap tindakan tetap harus berada dalam koridor hukum. (*)

Berita Terkait

Motor Yamaha Vega Tanpa Pemilik Ditemukan Warga Barebbo, Diduga Hasil Kejahatan di Wilayah Cina
Dugaan Manipulasi Stok Solar, SPBU Palanga Diduga Mengelabui Satgas & Mengorbankan Masyarakat
Wabup Bone Buka Kompetisi PMR se-Sulsel, Tekankan Pentingnya Ekstrakurikuler
8 Tim Lolos ke Babak 8 Besar Piala Gubernur Sulsel 2026, Siapa yang Pertama Tembus Semifinal?
Gubernur Andi Sudirman Tinjau Perbaikan Jalan Ujung Lamuru–Palattae, Warga: Terima Kasih Pak Gubernur
Mobil Feroza Terbakar di Bone, Diduga Dipicu Korsleting Kelistrikan
Pocil Bone Juara Lomba Zona 4, Siap Bawa Nama Polres ke Tingkat Polda Sulsel
Makassar Pesta Gol 9-1 atas Soppeng, Persaingan Zona Timur Makin Sengit

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:26 WITA

Motor Yamaha Vega Tanpa Pemilik Ditemukan Warga Barebbo, Diduga Hasil Kejahatan di Wilayah Cina

Selasa, 8 September 2026 - 17:25 WITA

Dugaan Manipulasi Stok Solar, SPBU Palanga Diduga Mengelabui Satgas & Mengorbankan Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 11:15 WITA

8 Tim Lolos ke Babak 8 Besar Piala Gubernur Sulsel 2026, Siapa yang Pertama Tembus Semifinal?

Senin, 7 September 2026 - 20:20 WITA

Gubernur Andi Sudirman Tinjau Perbaikan Jalan Ujung Lamuru–Palattae, Warga: Terima Kasih Pak Gubernur

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WITA

Mobil Feroza Terbakar di Bone, Diduga Dipicu Korsleting Kelistrikan

Berita Terbaru