Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 18:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketgam : Kasat narkoba Polres Bone, Iptu Irham, SH., MH.

Ketgam : Kasat narkoba Polres Bone, Iptu Irham, SH., MH.

BONE.BONEKU.COM,– Jajaran Satres Narkoba Polres Bone mengamankan 19 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026 yang digelar sejak tanggal 9 September 2026 kemarin,

Hanya dalam waktu 2 x 24 jam, polisi berhasil mengungkap 13 laporan polisi (LP) dengan total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 32 gram berat bruto.

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, mengatakan pelaksanaan Operasi Antik tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bone.

Baca Juga:  Begini Kronologis Lengkap Tawuran Antara 2 Kelompok Pemuda di Terminal

“Selama dua hari pelaksanaan Operasi Antik, kami berhasil mengamankan 13 laporan polisi dengan 19 tersangka. Barang bukti narkotika yang diamankan kurang lebih 32 gram berat bruto,” ujar Iptu Irham.

Ia menyebut, capaian pengungkapan tersebut juga telah memenuhi sekitar 90 persen dari target operasi yang telah ditetapkan.

Adapun sebaran pengungkapan kasus di sejumlah wilayah di Kabupaten Bone yakni, Tanete Riattang, 5 LP, 9 tersangka, Dua Boccoe, 1 LP, 1 tersangka, Palakka 1 LP, 2 tersangka, Sibulue 2 LP, 2 tersangka, Cina 2 LP, 2 tersangka dan Cenrana 2 LP, 3 tersangka.

Baca Juga:  Terkait Penanganan Narkoba, Pj Bupati Bone Apresiasi Polres & BNNK Bone

Dari sejumlah pengungkapan tersebut, barang bukti terbesar ditemukan dalam kasus yang melibatkan seorang pria berinisial SU di Kecamatan Sibulue.

Dari tangan SU, polisi mengamankan narkotika dengan berat sekitar 22,19 gram bruto, atau menjadi barang bukti terbanyak dibandingkan kasus lainnya dalam operasi tersebut.

Iptu Irham menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bone.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Pengacara di Bone, Polisi Periksa 14 Saksi dan Sejumlah Senapan Angin

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis : Heri

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah
Kapolsek Bontocani Gandeng Baznas Bone Bedah Rumah Warga Pelosok, Kisah Keluarga Rasli Tuai Perhatian
Saling Tantang di Live TikTok Berujung Penyerangan, 6 Orang Diamankan Bersama Badik dan Anak Busur
Dilarang Gunakan Knalpot Brong, Begini Penegasan Kasat Lantas Polres Bone
BIAS Sasar Siswa Kelas 1, 2 dan 5 SD Inpres 10/73 Mappesangka
Hujan Tak Kunjung Turun, Ribuan Warga Bone Gelar Salat Istisqa
Tari Kreasi Tradisional “Walasuji” MTsN 3 Bone Pukau Penonton di Malam Kesenian Vorcea Sulsel
Wabup Bone Buka Kompetisi PMR se-Sulsel, Tekankan Pentingnya Ekstrakurikuler

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:57 WITA

Operasi Antik Lipu 2026, Polres Bone Ungkap 13 Kasus dan Amankan 19 Tersangka dalam 2×24 Jam

Jumat, 11 September 2026 - 17:28 WITA

Suasana SPBU Labuaja Mendadak Tegang, Warga Diduga Dianiaya hingga Luka di Wajah

Jumat, 11 September 2026 - 15:38 WITA

Kapolsek Bontocani Gandeng Baznas Bone Bedah Rumah Warga Pelosok, Kisah Keluarga Rasli Tuai Perhatian

Kamis, 10 September 2026 - 15:53 WITA

Dilarang Gunakan Knalpot Brong, Begini Penegasan Kasat Lantas Polres Bone

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WITA

BIAS Sasar Siswa Kelas 1, 2 dan 5 SD Inpres 10/73 Mappesangka

Berita Terbaru