BONE.BONEKU.COM,– Keributan yang bermula di sebuah penginapan berujung penganiayaan di depan Kantor DPRD Kabupaten Bone, Jalan Kompleks Stadion, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sulawesi Selatan, Selasa (13/10/2026) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pria bernama Didi Haryadi (28), warga Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue, mengalami luka pada bagian pelipis dan mulut. Korban dilaporkan tertabrak sepeda motor saat dikejar sejumlah orang, sebelum kembali mengalami pemukulan ketika terjatuh.
Polisi telah mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, masing-masing berinisial IF (25), warga Kecamatan Palakka, dan WW (34), warga Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Keduanya diamankan sekitar pukul 01.00 Wita setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai keributan di sekitar Stadion Lapatau, tepatnya di depan Kantor DPRD Bone.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan melalui Panit Opsnal, Ipda Muhammad Nasrum, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim Resmob dan Intelkam Polres Bone bergerak ke lokasi setelah menerima informasi tersebut.
Menurut keterangan Ipda Muhammad Nasrum, peristiwa itu bermula ketika Didi bersama rekannya, Riko (21), mendatangi Bola Toba Homestay di Jalan Hos Cokroaminoto, Lorong 2. Keduanya disebut hendak mencari seseorang yang berada di kamar nomor 5.
Berdasarkan laporan awal, Didi dan rekannya diduga dalam kondisi mabuk saat mendatangi penginapan tersebut.
Keributan kemudian terjadi setelah Didi diduga memukul WW, yang merupakan penjaga penginapan, menggunakan helm. Rekan WW, yakni IF, kemudian keluar dari kamar dan turut menjadi sasaran pemukulan.
Setelah kejadian itu, Didi disebut melempari bangunan penginapan menggunakan batu sebelum melarikan diri. Ia kemudian dikejar oleh sejumlah orang hingga ke depan Stadion Lapatau.
“Korban ini diduga memukul penjaga penginapan berinisial WW. Kemudian, rekan WW berinisial IF keluar kamar dan juga dipukuli oleh korban. Setelah itu, korban melempari penginapan tersebut lalu melarikan diri sehingga dikejar oleh beberapa orang menggunakan parang sampai ke depan stadion,” kata Ipda Muhammad Nasrum.
Pengejaran berlanjut hingga ke depan Kantor DPRD Bone. Di lokasi tersebut, Didi dilaporkan tertabrak sepeda motor yang sedang melintas hingga terjatuh.
Saat korban terjatuh, IF diduga menghampirinya dan melayangkan dua kali pukulan menggunakan tangan terkepal.
Akibat kejadian tersebut, Didi mengalami luka terbuka pada bagian pelipis dan mulutnya berdarah. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru untuk mendapatkan penanganan medis.
“Usai kejadian, korban dilarikan ke Rumah Sakit Tenriawaru untuk mendapatkan perawatan medis. Korban mengalami luka terbuka pada pelipis dan bagian mulut berdarah. Korban saat ini masih menjalani perawatan,” tambah Ipda Nasrum.
Setelah menerima laporan, polisi mengamankan kedua pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain mengamankan IF dan WW, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah parang yang menurut laporan awal belum sempat digunakan, dua unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi DW 2419 HA.
Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Tanete Riattang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Hingga berita ini ditulis, kasus tersebut masih ditangani kepolisian. Penyidik masih mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
Kedua pria yang diamankan masih berstatus terduga pelaku dan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah. (*)
Editor : Admin Redaksi










