BONE.BONEKU.COM, – Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, mengamankan seorang pria berinisial AA (20) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang perempuan berusia 16 tahun di Jalan Gunung Kinibalu, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku diamankan pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 18.10 Wita oleh Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim, Ipda Muhammad Nasrum, S.H.
Kasus tersebut dilaporkan korban berinisial Arningsih (16), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Kapolsek Tanete Riattang Melalui Panit Opsnal Ipda Muh. Nasrum yang dikonfirmasi mengatakan, Peristiwa dugaan penganiayaan itu bermula ketika terduga pelaku mendatangi tempat kos korban. Keduanya kemudian terlibat perselisihan paham.
“Awalnya pelaku dan korban ini cuma cekcok mulut kemudian berujung ada penganiayaan terhadap korban, kalau dari pengakuan korban terduga pelaku ini berada di bawah pengaruh minuman beralkohol,” Ujarnya
Lanjut kata dia, Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku berinisial AA.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tanete Riattang bersama barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. (*)










