MAKASSAR.BONEKU.COM,– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) telah menyalurkan 403.000 liter air bersih kepada 4.936 kepala keluarga (KK) atau 13.235 jiwa di Kota Makassar.
Distribusi yang berlangsung sejak 8 September hingga 14 Oktober 2026, menyasar tujuh kecamatan yang terdampak kekeringan dan mengalami keterbatasan pasokan air bersih, meliputi Kecamatan Tallo, Makassar, Manggala, Panakkukang, Biringkanaya, Tamalate, dan Bontoala.
Distribusi tersebut menjangkau 12 kelurahan, yakni Kelurahan Paccerakkang, Tamalanrea Jaya, Kapasa, Tello Baru, Kaluku Bodoa, Rappokalling, Panampu, Pampang, Bara-Baraya, Maccini, Bunga Ejaya, dan Buloa.
Berdasarkan data distribusi, sebanyak 74 ritase atau bongkar muat pengiriman air bersih telah dilakukan. Aksi nyata ini dilakukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar di tengah musim kemarau dan fenomena El Nino yang berkepanjangan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Sulsel, Syamsul S, mengatakan penyaluran air bersih dilakukan sesuai arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau.
“Penyaluran air bersih ini kita lakukan setiap hari di kawasan permukiman yang memang sangat terdampak. Distribusi akan terus kita lakukan sampai kondisi kembali normal setelah musim kemarau,” kata Syamsul, Kamis (15/10/2026).
Syamsul menambahkan, masyarakat penerima manfaat menyambut baik penyaluran tersebut. Sejumlah warga juga menyampaikan terima kasih atas bantuan air bersih yang diberikan Pemprov Sulsel.
“Tim di lapangan memastikan penyaluran berlangsung merata dan tepat sasaran demi memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama keperluan rumah tangga masyarakat,” ujarnya.
Penyaluran air bersih tersebut juga melibatkan kolaborasi lintas sektor melalui Disperkimtan Sulsel, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel, Jamkrida Sulsel, PT Kawasan Industri Makassar (KIMA), PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda), PT Vale Indonesia, PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD), dan Pelindo. (*)










