RLC Jadi Forum Pemprov Sulsel dan Polda Perkuat Sinergi Cegah Tindak Pidana Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM,– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas melalui penguatan sistem tata kelola serta pencegahan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan Ajun Komisaris Besar Polisi Jufri, S.I.K., M.M., Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp (RLC) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu, 25 Februari 2026.

Dalam pemaparannya bertema Polda Sulsel Mengawal Pemprov: Peran Polri Mendukung Pemerintah Daerah Bersih dan Berintegritas, Jufri menegaskan bahwa tugas dan fungsi Polri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Undang-Undang Nomor 2 mengatur bagaimana tugas pokok dan fungsi Polri, yakni pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, serta penegakan hukum,” ucapnya.

“Harapan kami, penegakan hukum ini menjadi langkah terakhir,” sebutnya.

Dalam konteks pengawasan keuangan daerah, ia menekankan pentingnya penyelesaian temuan BPK secara cepat dan terkoordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah (Inspektorat).

Baca Juga:  Pemprov Sulsel-Bengkulu Teken Kesepakatan Bersama Kerjasama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah

Menurutnya, apabila temuan tidak segera diselesaikan hingga melewati batas waktu pengembalian yang telah ditentukan, maka aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam paparannya, Jufri mengingatkan bahwa suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi apabila memenuhi unsur melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Ada perbuatan yang pelakunya tidak menikmati langsung hasilnya karena menguntungkan orang lain, tetapi tetap menyebabkan kerugian keuangan negara,” tegasnya.

Ia juga memaparkan sejumlah pola yang kerap muncul dalam praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Di antaranya titip proyek, penggeseran anggaran dengan mengarahkan pemenang tertentu, hingga pengaturan pagu sebelum proses berjalan.

Selain itu, terdapat praktik mark-up, pengondisian nomenklatur yang terlalu spesifik agar hanya pihak tertentu yang memenuhi syarat, serta pengurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

Ia menjelaskan bahwa korupsi mencakup berbagai bentuk, mulai dari suap, kecurangan, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, pungutan liar, gratifikasi, hingga benturan kepentingan.

Baca Juga:  Guru Besar Unhas: MYP 3,7 Layak Percontohan Karena Utuh dan Berkelanjutan

“Apa perbedaan suap-menyuap dan gratifikasi? Ada pada komunikasinya. Kalau suap-menyuap itu ada deal-dealan sebelumnya. Misalnya, ‘kalau proyek ini gol sama saya, bapak saya berikan sekian’,” ujarnya.

“Sedangkan gratifikasi, setelah dia dapat proyek itu, dia datang membawakan hadiah,” lanjutnya.

Ia juga memaparkan sejumlah potensi modus tindak pidana korupsi, seperti titip proyek, penggeseran anggaran dengan menentukan pemenang, pengaturan pagu, praktik mark-up, pengondisian nomenklatur spesifik agar hanya pihak tertentu yang memenuhi syarat, hingga pengurangan volume pekerjaan.

Sebagai langkah antisipatif, Jufri mendorong penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan, peningkatan transparansi anggaran dan kinerja, digitalisasi layanan, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta optimalisasi sistem pengaduan internal.

“Salah satu cara memperkuat SDM seperti kegiatan yang kita laksanakan saat ini di sini. Mudah-mudahan manfaatnya sangat besar untuk kita ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini seluruh aktivitas pemerintahan berada dalam pengawasan berbagai lembaga, baik eksternal maupun internal, termasuk kepolisian, kejaksaan, KPK, BPK, BPKP, serta inspektorat.

Baca Juga:  Puluhan Ruas Jalan Strategis di Sulsel Dikerjakan Lewat Program MYP

“Makanya minta tolong jangan alergi dengan inspektorat. Ke depan ini inspektorat yang lebih banyak dikedepankan. Memang kami bekerja sama dengan inspektorat terkait temuan-temuan yang belum terealisasi,” katanya.

Menurutnya, pendekatan preventif melalui pengawasan internal harus dioptimalkan agar berbagai temuan dapat diselesaikan sebelum masuk pada tahap penegakan hukum.

“Sehingga hal-hal yang bisa diclearkan sebelum penegakan hukum dilaksanakan itu segera diclearkan atau dipenuhi,” ujar Jufri.

Melalui forum Ramadhan Leadership Camp ini, Pemprov Sulsel didorong semakin memperkuat sistem pengawasan internal dan membangun budaya birokrasi yang tidak alergi terhadap kontrol.

Pendekatan preventif, sebagaimana ditekankan Polda Sulsel, harus menjadi garda terdepan dalam tata kelola pemerintahan. Dengan sistem yang kuat, transparansi yang terbuka, serta kolaborasi antara aparat pengawasan dan penegak hukum, potensi pelanggaran dapat dicegah sebelum berujung pada proses hukum.(*)

Penulis : Amal

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Sekda Jufri Rahman Hadiri Paripurna DPRD Sulsel, Hasil Reses Jadi Masukan Perencanaan Pembangunan
Sekda Jufri Rahman Hadiri Paripurna DPRD Sulsel, Hasil Reses Jadi Masukan Perencanaan Pembangunan
Pakar Ekonomi: Keputusan Gubernur Sulsel Tak Naikkan Pajak adalah Langkah Berani dan Rasional
Kafilah Sulsel Raih 26 Tiket Final MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Lepas Peserta Bhayangkara Off-Road Merdeka, Gubernur Sulsel Pesan Offroader Jaga Lingkungan
DPRD Sulsel Dukung MYP Berlanjut, Infrastruktur Jadi Prioritas
Peduli Kondisi Masyarakat, Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Pajak Daerah Tak Naik
Kepala BKN Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel Terapkan Manajemen Talenta Pejabat Eselon dan ASN

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:01 WITA

Sekda Jufri Rahman Hadiri Paripurna DPRD Sulsel, Hasil Reses Jadi Masukan Perencanaan Pembangunan

Selasa, 1 September 2026 - 10:53 WITA

Sekda Jufri Rahman Hadiri Paripurna DPRD Sulsel, Hasil Reses Jadi Masukan Perencanaan Pembangunan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Pakar Ekonomi: Keputusan Gubernur Sulsel Tak Naikkan Pajak adalah Langkah Berani dan Rasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:13 WITA

Kafilah Sulsel Raih 26 Tiket Final MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:03 WITA

Lepas Peserta Bhayangkara Off-Road Merdeka, Gubernur Sulsel Pesan Offroader Jaga Lingkungan

Berita Terbaru