Peduli Kondisi Masyarakat, Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Pajak Daerah Tak Naik

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM, – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menunjukkan keberpihakan terhadap kondisi masyarakat dengan tidak menaikkan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Keputusan tersebut menjadi bagian dari kesepakatan Pemprov Sulsel bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel dalam pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam rapat paripurna DPRD Sulsel yang digelar di Kantor Dinas Bina Marga dan Konstruksi Provinsi Sulsel, yang menjadi kantor sementara DPRD Sulsel, Rabu (26/8/2026) malam, disepakati bahwa tidak ada perubahan tarif BBNKB dan PBBKB.

Baca Juga:  HMI Cabang Bone Soroti Tunggakan Pajak Mobil Dinas: “Gajah di Pelupuk Mata Tak Tampak”

Gubernur Andi Sudirman menegaskan bahwa Pemprov Sulsel bersama DPRD memilih untuk tidak membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak daerah.

“Saya sampaikan, tidak ada kenaikan pajak daerah,” tegasnya.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara Pemprov dan DPRD Sulsel dalam hal ini Tim Pansus, dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat Sulawesi Selatan.

Andi Sudirman juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.

“Saya mengapresiasi kepada tim Pansus, Banggar dan TAPD yang bekerja keras dalam meramu, khususnya Ketua DPRD dan para Wakil Ketua yang turut mendampingi,” kata Andi Sudirman.

Baca Juga:  Studi Lapang Mahasiswa Unhas di Bappeda, Wujud Sinergi Dunia Kampus dan Pemerintahan

“Pembangunan tetap harus berjalan, tetapi kondisi masyarakat juga harus menjadi perhatian utama. Kita ingin kebijakan pemerintah memberikan manfaat, bukan menambah beban masyarakat,” lanjutnya.

Sebelumnya, terdapat usulan penyesuaian tarif BBNKB dari 7,5 persen menjadi 10 persen dan PBBKB dari 7 persen menjadi 9 persen. Namun, setelah melalui pembahasan bersama, Pemprov dan DPRD Sulsel sepakat untuk mempertahankan tarif yang berlaku saat ini.

Wakil Ketua Pansus Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024, Andi Anwar Purnomo dari Fraksi PKB, saat membacakan hasil pembahasan Pansus menyampaikan bahwa tim Pansus menyepakati untuk tidak melakukan perubahan tarif.

Baca Juga:  Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

“Ini bukti bahwa Pak Gubernur sangat peka akan kondisi masyarakat kita di Sulawesi Selatan,” ujar Andi Anwar.

Ia menyebut, kebijakan tersebut menunjukkan perhatian Pemprov Sulsel terhadap kemampuan masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.

“Mungkin Sulsel satu-satunya provinsi yang tidak melakukan penyesuaian terhadap kenaikan pajak daerah dan retribusi sesuai Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD),” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kepala BKN Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel Terapkan Manajemen Talenta Pejabat Eselon dan ASN
Sulsel 100 Persen Terapkan Manajemen Talenta, Gubernur Andi Sudirman Bidik Role Model Nasional
Wagub Fatmawati Dampingi Gubernur Sulsel, MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka, 117 Kontingen Ikuti Perhelatan
Gubernur Sulsel Sambut Ratusan Kontingen di Pawai Ta’aruf MTQ KORPRI Nasional 2026
Sulsel Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI, Dewan Hakim Disiapkan untuk Jaga Objektivitas Perlombaan
Malam Ta’aruf MTQ VIII KORPRI Nasional Perkuat Silaturahmi ASN se-Indonesia di Sulsel
Pemprov SulSel: Lokasi Stadion Sudiang Clear, Klaim Lahan Belum Terplotting BPN
Sisik Ikan Disulap Jadi Kerajinan, Dekranasda Sulsel Dorong Perajin Paotere Naik Kelas

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:23 WITA

Peduli Kondisi Masyarakat, Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Pajak Daerah Tak Naik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:12 WITA

Kepala BKN Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel Terapkan Manajemen Talenta Pejabat Eselon dan ASN

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Sulsel 100 Persen Terapkan Manajemen Talenta, Gubernur Andi Sudirman Bidik Role Model Nasional

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:07 WITA

Wagub Fatmawati Dampingi Gubernur Sulsel, MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka, 117 Kontingen Ikuti Perhelatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:57 WITA

Gubernur Sulsel Sambut Ratusan Kontingen di Pawai Ta’aruf MTQ KORPRI Nasional 2026

Berita Terbaru