Merespons Kasus Pelecehan di Kampus, Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Nursidah, ST., MM.,

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Nursidah, ST., MM.,

MAKASSAR.BONEKU.COM,– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik pada April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa penguatan pencegahan kekerasan seksual dan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus diperkuat.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas serta penanganan internal perguruan tinggi. Di tengah sorotan itu, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali menjadi perhatian bersama.

Selain itu, publik juga dihebohkan dengan penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat dan kehormatan perempuan, menambah daftar panjang kasus serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Baca Juga:  Sekda Jufri Rahman: Masa Depan Bangsa Dimulai dari Pendidikan Usia Dini

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Nursidah, ST., MM., menegaskan pelecehan maupun kekerasan seksual tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti gimik (perilaku) yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujar Nursidah, Jumat, 24 April 2026.

Baca Juga:  Pasca Redistribusi, Kadis Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan RS Tetap Berkualitas

Ia menekankan peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak menjadi langkah krusial untuk mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi dan mekanisme perlindungan yang responsif.

Menurut Nursidah, komitmen Pemprov Sulsel dalam perlindungan perempuan dan anak sejalan dengan agenda pembangunan nasional (Asta Cita), khususnya penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender yang menjadi bagian dari prioritas nasional.

“Bapak Gubernur menekankan setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, harus segera ditelusuri dan ditangani cepat,” tambahnya.

Baca Juga:  Pejabat Pemkab Bone Lakukan Penandatanganan Kinerja Tahun 2024

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Nursidah, terus mendorong masyarakat tidak ragu melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), agar korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang komprehensif.

Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, selain itu kanal informasi dan aduan dapat diakses melalui media sosial Instagram @uptppasulawesiselatan dan Facebook PPA Sulawesi Selatan. Atau datang langsung ke kantor UPT PPA di Jalan Hertasning VI Nomor 1 Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, dan layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.(*)

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Gubernur Andi Sudirman Mulai Pembangunan RS Regional Wilayah Selatan di Gowa, Target Rampung 2027
KKS x DIGIFEST 2026 Hadirkan 100 UMKM, Pemprov Sulsel Perluas Peluang Pasar Wastra Lokal
Sulsel Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Penyaluran KUR Tembus Rp16,83 Triliun
Jelang Penilaian Ombudsman, Sekda Sulsel Minta OPD Perkuat Pelayanan Publik
Gubernur Sulsel Sambut Asesor UNESCO, Optimistis Maros Pangkep Pertahankan Status Global Geopark
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Ajak Orang Tua Dukung Anak Aktif Berpramuka Bangun Karakter Sejak Dini
Pemprov Sulsel Dorong Kabupaten/Kota Gunakan Bajubodo untuk Pengadaan Produk UMKM
Komisi X DPR RI Serap Aspirasi di Sulsel, Fatmawati Rusdi Tekankan Pelestarian dan Revitalisasi Situs-situs Kebudayaan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:54 WITA

Gubernur Andi Sudirman Mulai Pembangunan RS Regional Wilayah Selatan di Gowa, Target Rampung 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:36 WITA

KKS x DIGIFEST 2026 Hadirkan 100 UMKM, Pemprov Sulsel Perluas Peluang Pasar Wastra Lokal

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:34 WITA

Sulsel Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Penyaluran KUR Tembus Rp16,83 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:53 WITA

Jelang Penilaian Ombudsman, Sekda Sulsel Minta OPD Perkuat Pelayanan Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:31 WITA

Gubernur Sulsel Sambut Asesor UNESCO, Optimistis Maros Pangkep Pertahankan Status Global Geopark

Berita Terbaru