Merespons Kasus Pelecehan di Kampus, Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 15:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Nursidah, ST., MM.,

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Nursidah, ST., MM.,

MAKASSAR.BONEKU.COM,– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik pada April 2026.

Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa penguatan pencegahan kekerasan seksual dan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus diperkuat.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas serta penanganan internal perguruan tinggi. Di tengah sorotan itu, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali menjadi perhatian bersama.

Selain itu, publik juga dihebohkan dengan penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat dan kehormatan perempuan, menambah daftar panjang kasus serupa di lingkungan pendidikan tinggi.

Baca Juga:  Kepala Bappeda Bone Mendadak Mengundurkan Diri Dari Jabatannya

Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Nursidah, ST., MM., menegaskan pelecehan maupun kekerasan seksual tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.

“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti gimik (perilaku) yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujar Nursidah, Jumat, 24 April 2026.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel Luruskan Informasi Irigasi Demi Transparansi Publik

Ia menekankan peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak menjadi langkah krusial untuk mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.

Pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi dan mekanisme perlindungan yang responsif.

Menurut Nursidah, komitmen Pemprov Sulsel dalam perlindungan perempuan dan anak sejalan dengan agenda pembangunan nasional (Asta Cita), khususnya penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender yang menjadi bagian dari prioritas nasional.

“Bapak Gubernur menekankan setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, harus segera ditelusuri dan ditangani cepat,” tambahnya.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Andi Sudirman: Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Nursidah, terus mendorong masyarakat tidak ragu melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), agar korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang komprehensif.

Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, selain itu kanal informasi dan aduan dapat diakses melalui media sosial Instagram @uptppasulawesiselatan dan Facebook PPA Sulawesi Selatan. Atau datang langsung ke kantor UPT PPA di Jalan Hertasning VI Nomor 1 Makassar.

Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, dan layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.(*)

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Penyegaran Birokrasi Bone, Sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV Dimutasi
Antrean BBM Mengular, Andi Sudirman Dorong Penambahan Kuota Sulsel
Mobilitas Masyarakat Ditekan, Gubernur Sulsel Alihkan Peembelajar ke Sistem Daring
Gubernur Sulsel Resmikan Operasional Perdana SPAM Regional Mamminasata, Layani 20 Ribu Sambungan Rumah
Dugaan Penimbunan LPG 3 Kg Mencuat, Pemprov Sulsel Gandeng Polisi Gelar Operasi
Antrean Panjang di SPBU, Dinas ESDM Sulsel Temukan Beragam Jenis Pelanggaran Penyaluran BBM
Sidak SPBU di Makassar, Gubernur Sulsel Temukan 4 Nozzle Hanya Dilayani 1 Operator
BBPJN Sulsel Apresiasi MYP 2025-2027, Perbaikan 1.000 Km Jalan Dinilai Strategis

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:32 WITA

Penyegaran Birokrasi Bone, Sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV Dimutasi

Sabtu, 12 September 2026 - 23:46 WITA

Antrean BBM Mengular, Andi Sudirman Dorong Penambahan Kuota Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 - 00:25 WITA

Mobilitas Masyarakat Ditekan, Gubernur Sulsel Alihkan Peembelajar ke Sistem Daring

Jumat, 11 September 2026 - 23:22 WITA

Gubernur Sulsel Resmikan Operasional Perdana SPAM Regional Mamminasata, Layani 20 Ribu Sambungan Rumah

Jumat, 11 September 2026 - 16:03 WITA

Dugaan Penimbunan LPG 3 Kg Mencuat, Pemprov Sulsel Gandeng Polisi Gelar Operasi

Berita Terbaru