Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,–  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone melalui Unit Resmob berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana melarikan anak di bawah umur. Pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Wajo setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 06.00 Wita di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob AIPTU Tahir dengan dukungan tim Resmob Polres Wajo yang dipimpin IPDA Anwar Ali.

Baca Juga:  Komitmen Dukung Paslon All-In, Santri Dan Aktivis di Bone Gelar Deklarasi

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/249/IV/2026/SPKT/Polres Bone/Polda Sulawesi Selatan. Peristiwa terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 01.30 Wita di Kompleks Pasar Palakka, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Pelapor, Abd Latif (50), melaporkan bahwa anaknya, LS (17), diduga dilarikan oleh seorang pria berinisial AI (24). Korban yang masih di bawah umur dijemput pelaku dari rumahnya dengan alasan akan menjenguk ibu pelaku yang sedang dirawat di rumah sakit.

Baca Juga:  Danyon Brimob Bone Sumbang Darah di Polres Bone Dalam Rangka HUT Ke 78 Bhayangkara

“Namun, korban justru dibawa ke rumah kerabat pelaku di wilayah Siwa, Kabupaten Wajo tanpa seizin dan sepengetahuan orang tua korban,” ungkap AKP Alvin. Kamis 30/4/2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Polisi memastikan bahwa korban merupakan anak di bawah umur berdasarkan dokumen resmi akta kelahiran. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Bone untuk diproses secara hukum.

Baca Juga:  Bau Tak Sedap dan Berbusa, MBG di SMAN 1 Watampone Tuai Keluhan Siswa

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara.

Polres Bone mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi dugaan tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. (*)

Berita Terkait

Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas
Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat
Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ
Juru Parkir di Bone Diduga Dianiaya Sopir Mobil Plat Merah, Korban Lapor ke Polisi.
Dirut PDAM Bone Dikabarkan Diperiksa Kejari, Kasi Intel : Sudah Tahap Penyidikan
Bukan Sekadar Biografi, “BupAAS: Jalan Pengabdian” Hadirkan Perspektif 44 Narasumber

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:26 WITA

Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:42 WITA

Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WITA

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32 WITA

Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:35 WITA

Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Berita Terbaru

News

Camat Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pesisir Kampung Bajo

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:34 WITA