PACCING, BONEKU.COM – Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di wilayah Dusun Bekku, Desa Paccing, menjadi masalah serius dan memicu kekhawatiran mendalam. ODGJ tersebut diketahui kerap merusak barang-barang milik warga serta mengganggu ketenangan lingkungan. Kondisi ini semakin memilukan mengingat pernah terjadi kejadian di mana lima warga yang berniat baik ikut mengamankan ODGJ itu justru harus merasakan dinginnya sel tahanan dan terjerat proses hukum.
Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Desa Paccing, Gunawan, memberikan penjelasan dan langkah yang sudah diambil pihaknya. Ia menyampaikan bahwa komunikasi dan pendekatan kepada keluarga sudah dilakukan agar masalah ini segera diakhiri.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga ODGJ tersebut agar segera mengamankannya dan tidak lagi menimbulkan masalah di wilayah Desa Paccing ini,” ujar Gunawan, Kamis (18/6/2026).
Melalui sambungan telepon, Sekdes Gunawan juga meluruskan status asal orang tersebut “ODGJ ini sebenarnya bukan warga Desa Paccing, melainkan warga Desa Bainang. Kebetulan keluarganya memiliki rumah kebun di Dusun Bekku, di situlah ia sempat tinggal. Namun saat ini sudah dibawa sementara ke Desa Cumpiga oleh sepupunya yang berdomisili di sana,” jelasnya lebih lanjut.
Mengingat dampak buruk yang sudah dirasakan masyarakat, pihak Pemerintah Desa Paccing dengan tegas mendesak keluarga untuk tidak lagi membiarkan orang tersebut berkeliaran kembali ke wilayah mereka.
“Sangat kami harapkan keluarga tidak mengembalikannya lagi ke sini. Warga di Desa Paccing sudah sangat trauma dan takut, apalagi mengingat fakta pahit bahwa ada 5 orang warga kita yang dulunya berusaha membantu mengamankan, malah berakhir harus dipenjara karena kasus yang berhubungan dengan ODGJ ini,” tegas Gunawan.
Ada kabar yang sedikit melegakan, di mana pihak keluarga sendiri sudah menyampaikan janji kepada Sekdes Gunawan. Disebutkan bahwa akan ada kerabat yang datang menjemput ODGJ tersebut untuk dibawa jauh ke luar daerah.
Sebagai langkah tindak lanjut dan penyelesaian yang benar secara administrasi serta kewenangan wilayah, Sekdes Paccing Gunawan tidak bekerja sendiri. Bersama unsur keamanan desa yaitu Babinsa dan Babinkamtibmas, pihaknya kini terus berupaya menyusun komunikasi resmi dengan Pemerintah Desa Bainang — mengingat ODGJ tersebut adalah warga resmi yang berada di bawah tanggung jawab pemerintahan desa asalnya.
Warga Desa Paccing kini berharap janji keluarga dan hasil koordinasi antar desa segera terwujud nyata, agar ketenangan benar-benar kembali dan tidak ada lagi korban baru, baik dari sisi kerusakan harta benda maupun warga yang terjerat hukum tanpa sengaja.(*)
Penulis : Achyl
Editor : Admin Redaksi










