Surat Permohonan RDPU WIB soal Pembahasan CSR Belum Ada Jawaban dari Pimpinan DPRD Bone

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM – Masih terkait sorotan atas buruknya transparansi dan belum maksimalnya pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR di Kabupaten Bone, kini Wartawan Independen Bone (WIB) kembali mempertanyakan tindak lanjut permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah diserahkan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bone sejak beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 8 Juni 2026.

 

Bahkan berdasarkan informasi yang diterima dari salah satu Anggota Dewan, surat permohonan tersebut diketahui sudah sampai dan berada di atas meja Ketua DPRD Kabupaten Bone. Namun hingga saat ini, belum ada sinyal maupun tanggapan resmi yang disampaikan kepada pemohon.

 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Wartawan Independen Bone (WIB) secara resmi telah mengajukan permohonan penyelenggaraan RDPU kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bone. Langkah tegas ini diambil sebagai respons mendesak atas kenyataan di lapangan, di mana penerapan aturan masih lemah serta pengelolaan dana dan program CSR dinilai sangat tertutup dan jauh dari prinsip keterbukaan.

Baca Juga:  Nakal, 5 Camat di Bone Tak Hiraukan Himbauan Bawaslu Soal Netralitas ASN

 

Melalui surat resmi bernomor 032/WIB-PRDPU/BONE/VI/2026, Ketua WIB, Eka Handayani, S.Sos., S.H., menegaskan bahwa meskipun payung hukum berupa Peraturan Daerah tentang CSR sudah ada dan berlaku, pelaksanaannya di wilayah Kabupaten Bone belum berjalan sebagaimana mestinya. Salah satu kelemahan paling mendasar yang terus terasa adalah minimnya akses publik dan ketiadaan data yang terbuka mengenai perencanaan hingga realisasi penggunaan dana tersebut.

Baca Juga:  Dedikasi Tanpa Batas, Brimob Bataliyon C Turun Tangan Bangun Jembatan Penghubung Tiga Desa di Soppeng

 

“Kami memandang sangat mendesak dan perlu adanya forum resmi seperti RDPU untuk membahas secara mendalam implementasi Peraturan Daerah tentang CSR ini. Mengingat selama ini pengelolaannya terasa belum transparan, cenderung tertutup, sehingga manfaat besar yang seharusnya diterima masyarakat belum bisa dirasakan secara merata dan optimal,” tegas Eka.

 

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan tim WIB di berbagai Instansi, kesulitan utama yang dialami publik adalah ketidakjelasan informasi ke mana saja dana CSR tersebut disalurkan, lokasi dan kelompok mana saja yang menjadi sasaran penerima manfaat, serta bagaimana bentuk laporan pertanggungjawaban dan evaluasi dampaknya disusun dan dipertanggungjawabkan.

 

Ketidakjelasan arus informasi ini pun perlahan melahirkan berbagai kecurigaan di tengah masyarakat. Ada kekhawatiran bahwa potensi besar anggaran dan dana CSR yang tersedia belum disinkronkan dengan benar-benar disesuaikan dengan prioritas kebutuhan pembangunan serta kesejahteraan rakyat di daerah ini.

Baca Juga:  BEM STIP Yapi Bone Gelar Deklarasi Pemilu Damai

 

Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan tanggapan atau jawaban apa pun terkait kapan surat permohonan nomor 032 tersebut akan ditindaklanjuti dan jadwal pelaksanaan RDPU dapat ditetapkan.

 

WIB bersama masyarakat luas berharap pimpinan lembaga perwakilan rakyat segera memberikan kepastian, agar pembahasan penting demi kepentingan transparansi keuangan daerah dan hak publik dapat segera terwujud.(*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Miris, Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya Saat Hendak Mengaji di Masjid, Kepala Bocor hingga Dijahit
Satresnarkoba Polres Bone Ungkap 35 Kasus Narkotika, Amankan 42 Tersangka dan Sita 78,65 Gram Sabu
Catatan Si Anak Petani: Mimpi Besar dari Desa Terpencil di Kabupaten Bone
3 Terduga Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diciduk Polsek Lamuru, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita
Satlantas Polres Bone Genjot Langkah Tekan Angka Kecelakaan, Koordinasi Pasang Rambu dan Perbaikan Jalan
Klaim BPJS Ketenagakerjaan CV Ardal Raya Terbantah, Korban Irfan Ternyata Tidak Terdaftar
Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD
Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:25 WITA

Miris, Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya Saat Hendak Mengaji di Masjid, Kepala Bocor hingga Dijahit

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Catatan Si Anak Petani: Mimpi Besar dari Desa Terpencil di Kabupaten Bone

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:08 WITA

3 Terduga Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Diciduk Polsek Lamuru, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:49 WITA

Satlantas Polres Bone Genjot Langkah Tekan Angka Kecelakaan, Koordinasi Pasang Rambu dan Perbaikan Jalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:11 WITA

Klaim BPJS Ketenagakerjaan CV Ardal Raya Terbantah, Korban Irfan Ternyata Tidak Terdaftar

Berita Terbaru