Surat Permohonan RDPU WIB soal Pembahasan CSR Belum Ada Jawaban dari Pimpinan DPRD Bone

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM – Masih terkait sorotan atas buruknya transparansi dan belum maksimalnya pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR di Kabupaten Bone, kini Wartawan Independen Bone (WIB) kembali mempertanyakan tindak lanjut permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah diserahkan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Bone sejak beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 8 Juni 2026.

 

Bahkan berdasarkan informasi yang diterima dari salah satu Anggota Dewan, surat permohonan tersebut diketahui sudah sampai dan berada di atas meja Ketua DPRD Kabupaten Bone. Namun hingga saat ini, belum ada sinyal maupun tanggapan resmi yang disampaikan kepada pemohon.

 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Wartawan Independen Bone (WIB) secara resmi telah mengajukan permohonan penyelenggaraan RDPU kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bone. Langkah tegas ini diambil sebagai respons mendesak atas kenyataan di lapangan, di mana penerapan aturan masih lemah serta pengelolaan dana dan program CSR dinilai sangat tertutup dan jauh dari prinsip keterbukaan.

Baca Juga:  Pemkab Soppeng dan Kejaksaan Teken MOU Masalah Hukum

 

Melalui surat resmi bernomor 032/WIB-PRDPU/BONE/VI/2026, Ketua WIB, Eka Handayani, S.Sos., S.H., menegaskan bahwa meskipun payung hukum berupa Peraturan Daerah tentang CSR sudah ada dan berlaku, pelaksanaannya di wilayah Kabupaten Bone belum berjalan sebagaimana mestinya. Salah satu kelemahan paling mendasar yang terus terasa adalah minimnya akses publik dan ketiadaan data yang terbuka mengenai perencanaan hingga realisasi penggunaan dana tersebut.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Tangka Sinjai Cari Korban Tenggelam

 

“Kami memandang sangat mendesak dan perlu adanya forum resmi seperti RDPU untuk membahas secara mendalam implementasi Peraturan Daerah tentang CSR ini. Mengingat selama ini pengelolaannya terasa belum transparan, cenderung tertutup, sehingga manfaat besar yang seharusnya diterima masyarakat belum bisa dirasakan secara merata dan optimal,” tegas Eka.

 

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan tim WIB di berbagai Instansi, kesulitan utama yang dialami publik adalah ketidakjelasan informasi ke mana saja dana CSR tersebut disalurkan, lokasi dan kelompok mana saja yang menjadi sasaran penerima manfaat, serta bagaimana bentuk laporan pertanggungjawaban dan evaluasi dampaknya disusun dan dipertanggungjawabkan.

 

Ketidakjelasan arus informasi ini pun perlahan melahirkan berbagai kecurigaan di tengah masyarakat. Ada kekhawatiran bahwa potensi besar anggaran dan dana CSR yang tersedia belum disinkronkan dengan benar-benar disesuaikan dengan prioritas kebutuhan pembangunan serta kesejahteraan rakyat di daerah ini.

Baca Juga:  Anggota DPR RI, A Rio Idris Padjalangi Santuni Asrul...

 

Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, melalui pesan singkat WhatsApp belum mendapatkan tanggapan atau jawaban apa pun terkait kapan surat permohonan nomor 032 tersebut akan ditindaklanjuti dan jadwal pelaksanaan RDPU dapat ditetapkan.

 

WIB bersama masyarakat luas berharap pimpinan lembaga perwakilan rakyat segera memberikan kepastian, agar pembahasan penting demi kepentingan transparansi keuangan daerah dan hak publik dapat segera terwujud.(*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Berkeliaran di Paccing, ODGJ Asal Bainang Akhirnya Dipindah, Warga Paccing Pernah Rugi Bahkan Masuk Sel
Gubernur Sulsel Groundbreaking Rehabilitasi Irigasi Bontonyeleng, Optimalkan Pengairan 1.200 Hektare Sawah
Camat Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pesisir Kampung Bajo
Gubernur Sulsel Sambut 392 Jemaah Haji Kloter 21, Sampaikan Pesan Makna Haji Mabrur
Peduli Kesehatan Perempuan, TP PKK Sulsel Gelar Vaksinasi HPV Gratis di Makassar
Pembobol Brankas Youtuber Bone Mengaku Beraksi Sejak 2018, Awali Aksi dengan Berdoa
Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel
Serdik Sespimmen Polri Muliati Dorong Penguatan Kepemimpinan Berbasis Strategi SFAS

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:27 WITA

Surat Permohonan RDPU WIB soal Pembahasan CSR Belum Ada Jawaban dari Pimpinan DPRD Bone

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:31 WITA

Berkeliaran di Paccing, ODGJ Asal Bainang Akhirnya Dipindah, Warga Paccing Pernah Rugi Bahkan Masuk Sel

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:12 WITA

Gubernur Sulsel Groundbreaking Rehabilitasi Irigasi Bontonyeleng, Optimalkan Pengairan 1.200 Hektare Sawah

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:34 WITA

Camat Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pesisir Kampung Bajo

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:26 WITA

Gubernur Sulsel Sambut 392 Jemaah Haji Kloter 21, Sampaikan Pesan Makna Haji Mabrur

Berita Terbaru