Miris, Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya Saat Hendak Mengaji di Masjid, Kepala Bocor hingga Dijahit

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tangkapan layar rekaman CCTV sesaat setelah pelaku menganiaya korban.

Foto : Tangkapan layar rekaman CCTV sesaat setelah pelaku menganiaya korban.

BONE.BONEKU.COM – Sebuah peristiwa yang memicu keprihatinan terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang anak laki-laki berinisial (MFA) berusia 8 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria dewasa di halaman sebuah masjid. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala hingga harus mendapatkan dua jahitan di rumah sakit.

Peristiwa tersebut terjadi di Masjid Jannatul Firdaus, Kompleks Perumahan Biru Indah Permai, Jalan Andi Malla, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, pada Selasa sore (4/8/2026).

Aksi pelaku bahkan terekam jelas kamera pengawas (CCTV) masjid dan videonya kini beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, terlihat sejumlah anak sedang bermain di halaman masjid sebelum waktu mengaji. Tak lama kemudian, seorang pria yang tidak mengenakan baju datang menghampiri mereka dengan raut marah.

Baca Juga:  Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba

Tanpa diduga, pria tersebut langsung menendang salah seorang anak hingga tubuh korban terpental dan kepalanya membentur dinding masjid.

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun beberapa saat kemudian ia kembali mendatangi korban. Melihat pelaku datang lagi, korban berusaha melarikan diri, sementara pelaku tampak sempat mengejarnya.

Orang tua korban, Ade Imma Syakira (30), mengatakan anaknya saat itu baru saja tiba di masjid untuk mengikuti kegiatan mengaji.

“Sesampainya di masjid, teman-temannya bermain. Kemudian salah satu temannya melempar sesuatu ke luar dan mengenai rumah pelaku. Tidak berselang lama pelaku datang sambil marah-marah dan menendang wajah anak saya sampai terbentur ke tembok. Padahal bukan anak saya yang melempari rumahnya,” ungkap Ade saat ditemui di kediamannya, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga:  IRT di Bone Jadi Korban KDRT, Pisau Menempel di Leher Saat Tidur dengan Anak

Saat kejadian berlangsung, Ade mengaku sedang bekerja. Ia baru mengetahui peristiwa tersebut setelah dihubungi suaminya.

“Suami saya menelepon dan meminta saya pulang. Katanya anak saya dipukuli sampai kepalanya bocor. Saat tiba di rumah, saya melihat anak saya menangis dan berlumuran darah. Saya langsung membawanya ke RS Pancaitana untuk mendapat perawatan. Kepalanya bocor dan harus dijahit dua jahitan,” tuturnya.

Merasa keberatan atas peristiwa yang dialami anaknya, Ade kemudian melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Semoga pelaku segera diamankan agar kejadian seperti ini tidak terulang kepada anak-anak lainnya,” harapnya.

Baca Juga:  Pasar Malam Jadi Awal Perubahan, Istri di Bone Kini Kabur Tinggalkan Suami

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.

“Betul, kami sudah menerima laporan dari orang tua korban. Saat ini pelakunya masih dalam penyelidikan,” ujar Iptu Rayendra saat dikonfirmasi.

Polres Bone kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif penganiayaan tersebut sekaligus memburu pelaku yang identitasnya telah diketahui. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik dugaan penganiayaan terhadap bocah tersebut.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan rumah ibadah dan melibatkan seorang anak yang sedang bersiap mengikuti kegiatan mengaji. Warga berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Tinjau Aliran Primer Sungai Saddang Pinrang-Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
Bukan Sekadar Jalan Pagi, Bupati Bone Temui Wali Kota Parepare dan Suntik Semangat Tim Bone Beramal FC
Insiden Berdarah di Cina, Mertua dan Menantu Terlibat Duel hingga Dilarikan ke Rumah Sakit
Menteri Ara Beri Tambahan 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulsel, Apresiasi Komunikasi Gubernur Andi Sudirman
Membanggakan! Dandim Bone Terima Piagam Kasad, Jurnalis TV One Juara Satu Media Elektronik
Cekcok Berujung Mengerikan, Istri di Bone Diduga Disiram Bensin Lalu Dibakar Suami
Polwan Satlantas Polres Bone Bagikan Air Mineral kepada Warga yang Antre BBM di SPBU
Kepengurusan DPP APKLI Merah Putih 2026-2031 Rampung, Sejumlah Nama Strategis Masuk Struktur

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:15 WITA

Gubernur Sulsel Tinjau Aliran Primer Sungai Saddang Pinrang-Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela

Minggu, 20 September 2026 - 14:11 WITA

Bukan Sekadar Jalan Pagi, Bupati Bone Temui Wali Kota Parepare dan Suntik Semangat Tim Bone Beramal FC

Minggu, 20 September 2026 - 02:06 WITA

Insiden Berdarah di Cina, Mertua dan Menantu Terlibat Duel hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 18 September 2026 - 19:44 WITA

Menteri Ara Beri Tambahan 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulsel, Apresiasi Komunikasi Gubernur Andi Sudirman

Kamis, 17 September 2026 - 17:29 WITA

Membanggakan! Dandim Bone Terima Piagam Kasad, Jurnalis TV One Juara Satu Media Elektronik

Berita Terbaru