BONE.BONEKU.COM — Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di simpang empat Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Cellu, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.
Tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut masing-masing mobil pikap Daihatsu Gran Max, truk Hino, dan mobil Suzuki Carry.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda P Utama mengatakan, kecelakaan bermula ketika Daihatsu Gran Max yang dikemudikan Rahul (26) melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat memasuki kawasan simpang empat, Gran Max tersebut bertabrakan dengan truk Hino yang dikemudikan Risal Alex Nurak (28), yang datang dari arah timur menuju barat.
Tabrakan kemudian melibatkan kendaraan ketiga.
“Pada saat bersamaan, muncul mobil Suzuki Carry yang bergerak dari arah barat menuju timur. Pengemudinya tidak dapat menguasai laju kendaraannya hingga akhirnya bertabrakan dengan Truck Hino,” kata Riyanda.
Akibat kecelakaan beruntun tersebut, dua pengemudi mengalami luka-luka.
Pengemudi Gran Max, Rahul, mengalami luka robek pada pipi kiri, luka terbuka pada lengan kanan, luka lecet pada tumit dan betis kaki kiri, serta bengkak pada mata kanan.
Rahul juga mengeluhkan sakit pada bagian pinggang dan harus menjalani perawatan di RSUD Datu Pancaitana Bone.
Sementara pengemudi Suzuki Carry, Wahyudi (35), mengalami luka terbuka pada kedua betis serta patah tulang terbuka pada betis kaki kanan.
Wahyudi kemudian dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan pengemudi truk Hino, Risal Alex Nurak, tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Polisi menyebut kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Pasca kejadian, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Bone langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi juga mengamankan barang bukti serta membuat sketsa TKP dan mencatat keterangan para saksi.
“Kami sudah mendatangi TKP, mengamankan status quo, membuat sketsa TKP, mencatat saksi dan mengamankan barang bukti,” jelas Riyanda.
Satu unit Daihatsu Gran Max telah diamankan di Mako Polres Bone. Sementara truk Hino dan Suzuki Carry masih berada di lokasi kejadian.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Kesimpulan sementara masih dalam proses lidik,” ujarnya.
Riyanda mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya ketika melintas di persimpangan.
Pengendara diminta mengurangi kecepatan, memperhatikan arus kendaraan dari berbagai arah dan tidak memaksakan diri melaju ketika kondisi lalu lintas tidak memungkinkan.
“Pengendara kami imbau selalu berhati-hati, kurangi kecepatan saat mendekati persimpangan, perhatikan kendaraan dari arah lain dan utamakan keselamatan,” tandasnya. (*)










