GPSUS Bakal Digelar Di Mapolda Sulsel, Harry Goa Bakal Didampingi Sejumlah Pengacara Dan LSM.

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 13:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BONEKU.COM,MAKASSAR,– Permohonan untuk mengadakan Gelar Perkara Khusus (GPSUS) di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel) telah disetujui oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel dengan memberikan undangan bagi pemohon atas nama Harry Goa, dengan nomor surat : B/2697/XII/2023/Ditreskrimum tertanggal 29 Desember 2023.

Undangan GPSUS tersebut sedianya diadakan pada Hari Rabu, tanggal 03 Januari 2024 bertempat di Ruang Gelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Permohonan Harry untuk diadakan GPSUS di Polda Sulsel akibat adanya dugaan kejanggalan pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak penyidik Kepolisian Resort (Polres) Wajo terhadap laporan dari salah satu oknum Kepala Desa di Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Mobil Truk Vs Nmax Kecelakaan, 1 Korban Meninggal Dunia

Harry menilai penyidik Polres Wajo terlalu terburu-buru dan terkesan memaksakan untuk meningkatkan tahapan hukum dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Menurutnya, berdasarkan informasi di beberapa media online, laporan pengaduan berawal dari Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Wajo ke Polres Wajo dengan nomor surat laporan : 07/DPC-APDESI/X/2023 tertanggal 30 Oktober 2023 yang ditujukan ke Polres Wajo.
Sayangnya menurut Harry, laporan pengaduan itu bukan menjadi dasar pemanggilan dirinya sebagai pihak yang dilaporkan, melainkan berdasarkan surat Laporan Polisi dengan nomor :  LP/B/188/XI/2023/SPKT/POLRES WAJO/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 27 Oktober 2023 oleh salah satu oknum Kepala Desa.

Baca Juga:  Peringati HPN, SMSI Wajo Tunjukkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial

“Ada kejanggalan dari registrasi surat pemanggilan saya oleh Polres Wajo. Informasi pada media, bahwa oknum LSM dilaporkan oleh APDESI Wajo, sementara penyidik Polres mengatakan salah satu oknum Kades yang melaporkan. Sebenarnya yang benar mana? Lalu penyebutan bulan pada registrasi suratnya Polres, saya melihat tidak sesuai dengan tanggal pembuatannya, ada apa ini?,” ungkap Harry, Senin, (01/01/2024).

Dengan adanya beberapa kejanggalan tersebut, sejumlah Pengacara dan aktivis LSM bakal mendampingi Harry Goa sebagai pihak yang bermohon untuk diadakannya GPSUS di Mapolda Sulsel.

Para aktivis yang tergabung dalam koalisi LSM itu berharap, jika nantinya kasus  Pemerasan oleh Pelapor oknum Kepala Desa tidak terbukti, maka seluruh elemen aktivis itu telah mempersiapkan instrumen pelaporan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa Desa di Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Pj Gubernur Sulsel Dorong Pengembangan Berbagai Komoditi di Wajo, Bupati Wajo : Kami Apresiasi dan Siap Menyukseskan

“Kami telah menyiapkan kajian hukumya. Setelah gelar ini, kami pastikan akan meneruskan ke APH,” tegas Zulfikar, Ketua Umum DPP LANTIK Sulsel.

Zulfikar menambahkan, koalisi lembaganya juga  mengagendakan konferensi pers dalam rangka menyampaikan ke publik beberapa temuan dan melaporkan balik atas adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap  terlapor Harry Goa jika Wasidik Polda Sulsel menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan oleh Polres Wajo.

Berita Terkait

Kurangi Sampah ke TPA, DLH Wajo Terapkan Biopori dan Pemilahan Botol Plastik di Kantor
Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD
Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat
Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas
KPK Tinjau Proyek MYP Rp3,7 Triliun Sulsel, Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang, Sidrap, dan Wajo Dievaluasi
Masyarakat Bone Sambut Kapolres Baru, Berharap Lanjutkan dan Tingkatkan Kinerja yang Telah Dirintis Pendahulunya
URC Satreskrim Polres Bone Bongkar Pencurian Aset PLN Bernilai Miliaran Rupiah
Warga Daraga Gelar Aksi Damai di PN Sengkang, Minta Hakim Putuskan Perkara Berdasarkan Fakta Sidang

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:23 WITA

Kurangi Sampah ke TPA, DLH Wajo Terapkan Biopori dan Pemilahan Botol Plastik di Kantor

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bungkam Sekian Lama, CV Ardal Raya Buka Suara: Klaim Lengkap Perizinan dan Selalu Sediakan APD

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:38 WITA

Meski Sudah Disidak, Kelangkaan BBM Subsidi di Bone Belum Usai, ToMas Desak Penambahan Kuota dan Pengawasan Ketat

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:29 WITA

Desakan Cabut Izin Tambang Lampoko Menggema, WIB Diskusi Tak Cukup, Perlu Tindakan Tegas

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:54 WITA

KPK Tinjau Proyek MYP Rp3,7 Triliun Sulsel, Sejumlah Ruas Jalan di Pinrang, Sidrap, dan Wajo Dievaluasi

Berita Terbaru