BONE.BONEKU.COM — Modifikasi tangki mobil diduga menjadi modus untuk mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Praktik tersebut terbongkar setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) BBM Bersubsidi Merah Putih mengamankan satu unit Toyota Kijang biru bernomor polisi DP 1355 EH di SPBU Cabalu, Kelurahan Polewali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Mobil tersebut diamankan pada Jumat (25/9/2026) setelah anggota Satgas mencurigai aktivitas kendaraan saat berada di SPBU.
Salah satu anggota Satgas sekaligus Lurah Polewali, Muh. Mansyur, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya melihat pergerakan kendaraan yang dinilai mencurigakan.
Hasil pemeriksaan menemukan adanya modifikasi pada bagian tangki kendaraan. Tangki tersebut diduga disambungkan dengan belasan jerigen yang disembunyikan di dalam kabin mobil.
“Kami mencurigai mobil tersebut, lalu dilakukan pengecekan. Ternyata tangki mobil itu dimodifikasi dan terhubung langsung ke lubang pengisian tangki, dengan belasan jerigen di dalamnya,” ungkap Mansyur melalui sambungan telepon.
Temuan tersebut kemudian didata oleh Satgas bersama identitas pemilik kendaraan dan barang bukti lainnya. Mobil beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Mansyur berharap penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dilakukan secara tegas. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar BBM bersubsidi dapat disalurkan sesuai peruntukannya dan diterima masyarakat yang berhak.
“Kami berharap kepolisian lebih tegas menindaklanjuti kasus seperti ini, agar penyaluran BBM subsidi bisa tepat sasaran dan tidak dirugikan oleh pihak-pihak yang hanya mementingkan keuntungan sendiri,” tegasnya.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budhiawan membenarkan adanya kendaraan yang diamankan Satgas terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Cabalu.
Menurutnya, Toyota Kijang tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang. Penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.
“Mobilnya sudah kita amankan di kantor. Penyidik juga masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya, termasuk memeriksa sejumlah saksi,” ungkap AKP Budhiawan, Senin (28/9/2026).
Polisi masih mendalami keterangan sejumlah pihak serta bukti-bukti yang berkaitan dengan kendaraan tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan kepolisian. (*)










