Pelaku Pembunuhan Remaja di Bone, Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

BONE,BONEKU.COM,– Kasus pembunuhan remaja di Desa Pasaka Kecamatan Kahu Kabupaten Bone masih dalam penanganan pihak kepolisian Polres Bone.

Kasusbsi PIDM Si Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang ditemui di ruangannya mengatakan bahwa masih dalam pemeriksaan pihak penyidik.

“Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” Beber Rayendra Kamis, 11/1/2024

Baca Juga:  Polisi Selidiki Pelaku Begal Payudara di Bone

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa berdasarkan dari keterangan pelaku, sebelumnya mereka tidak ada masalah sedikitpun, hanya saja saja ketersinggungan antara pelaku dan korban.

Saat itu korban sedang berjoget di sebuah acara pesta pernikahan, kemudian pelaku melarang korban agar tidak berjoget, namun saat ditegur oleh pelaku korban diduga mengeluarkan kalimat yang menyinggung pelaku.

Baca Juga:  Lonjakan Pemohon, Polres Bone Perpanjang Layanan SKCK hingga 400 Orang per Hari

Pelaku kemudian menarik korban ke luar lalu tiba-tiba  mereka bertengkar dan pelaku lalu menikam korban pada bagian pinggul, pasca kejadian pelaku langsung melarikan diri, sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sinjai.

“Saat korban dibawa ke Rumah Sakit Sinjai, Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Makassar, namun ditengah perjalanan korban meninggal dunia” Tutup Rayendra. (*)

Berita Terkait

Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN
Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka
ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe
ASN Bone WFH Setiap Rabu, Bupati Ancam Sidak ke Rumah Pegawai
BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal
Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi
Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:26 WITA

Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN

Selasa, 28 April 2026 - 15:11 WITA

Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka

Selasa, 28 April 2026 - 13:16 WITA

ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe

Senin, 27 April 2026 - 18:43 WITA

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 27 April 2026 - 15:29 WITA

Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal

Berita Terbaru