Pelaku Pembunuhan Remaja di Bone, Terancam 15 Tahun Penjara

- Jurnalis

Kamis, 11 Januari 2024 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

Kasubsi PIDM Si Humas Polres Bone, (Iptu Rayendra Muchtar, S.H)

BONE,BONEKU.COM,– Kasus pembunuhan remaja di Desa Pasaka Kecamatan Kahu Kabupaten Bone masih dalam penanganan pihak kepolisian Polres Bone.

Kasusbsi PIDM Si Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang ditemui di ruangannya mengatakan bahwa masih dalam pemeriksaan pihak penyidik.

“Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” Beber Rayendra Kamis, 11/1/2024

Baca Juga:  SAR Brimob Bone Evakuasi Pohon Tumbang di Poros Bone Bajoe

Lebih jauh Rayendra menjelaskan bahwa berdasarkan dari keterangan pelaku, sebelumnya mereka tidak ada masalah sedikitpun, hanya saja saja ketersinggungan antara pelaku dan korban.

Saat itu korban sedang berjoget di sebuah acara pesta pernikahan, kemudian pelaku melarang korban agar tidak berjoget, namun saat ditegur oleh pelaku korban diduga mengeluarkan kalimat yang menyinggung pelaku.

Baca Juga:  BAZNAS Bone Tebar Manfaat Lewat Penyaluran Zakat dan Program Sosial di Bontocani

Pelaku kemudian menarik korban ke luar lalu tiba-tiba  mereka bertengkar dan pelaku lalu menikam korban pada bagian pinggul, pasca kejadian pelaku langsung melarikan diri, sementara korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sinjai.

“Saat korban dibawa ke Rumah Sakit Sinjai, Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Makassar, namun ditengah perjalanan korban meninggal dunia” Tutup Rayendra. (*)

Berita Terkait

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
BAZNAS Bone Salurkan 40 Paket Ramadhan Bahagia dan 9 Bantuan Sanitasi untuk Warga Bajoe
Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam
Angkatan 22 TFTT Bone Hadirkan Kebersamaan Lewat Buka Puasa dan Santunan Kepada Santri

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:13 WITA

Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:08 WITA

Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Berita Terbaru