PERPANJANG KONTRAK, 494 TENAGA KONTRAK SATPOL PP BONE DITES URINE

- Jurnalis

Rabu, 11 November 2020 - 03:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM-Sebanyak 494 tenaga Kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone melaksanakan tes urine yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone.  
Hal itu dilakukan untuk perpanjangan kontrak kerja bagi tenaga Kontrak Satpol-PP Kabupaten Bone, tahun 2021
Perpanjang Kontrak, 494 Tenaga Kontrak Satpol PP Dites Urine Dulu
Sebagai syarat menjadi tenaga kontrak di Satpol PP harus bersih dari narkoba, sehingga dilakukan tes urine.
Kasat Satpol-PP Kabupaten Bone, A. Akbar.S.Pd.,M. Pd mengatakan, tes urine terhadap tenaga Kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone, khususnya di Satpol-PP wajib dilakukan
“Kami mengadakan kegiatan ini setiap tahun, karena kita mengevaluasi tenaga kontrak kita banyak masuk. Kerena Satpol-PP ini pasukan, kemudian orangnya banyak. Tes urine ini juga merupakan salah satu upaya pencegahan dini terhadap penggunaan narkoba,” ujar A. Akbar , Rabu (11/111/2020).
Tes urine ini merupakan salah satu syarat untuk perpanjangan kontrak kerja di Satpol-PP. Jika ada yang terindikasi Narkotika, maka kontrak perpanjangan tenaga Kontrak tidak dilanjutkan. “Mereka akan berhenti, tidak akan dilakukan surat keputusan (SK) Perpanjangan kontrak 2021,” jelasnya.
“Saat ini Tenaga Kontrak yang kami prioritaskan, terkait perpanjangan kontrak. Sedangkan biaya tes urine akan dibebankan kepada masing-masing tenaga Kontrak. Kami juga telah bekerjasama dengan BNNK dengan biaya lebih murah,” 
Ia berharap anggota Satpol PP bersih dari narkoba, mengingat tugas dari Satpol PP itu yang harus melakukan penegakan peraturan daerah (perda) dan lainnya. “Ibarat kalau mau membersihkan, harus bersih juga, sehingga anggota Satpol-PP harus bersih,” jelasnya.(*)
Baca Juga:  NA Sasar Basis NH...

Berita Terkait

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam
Bupati Soppeng Saksikan MOU Antara BRI dan Pemerintah Desa
Bersama Forkopimda, Bupati Soppeng Sambut Tim Wasev Pusterad
Resmi Dibuka, 87 Tenant Meriahkan Pasar Ramadan Sukses
Pemkab Soppeng dan Kejaksaan Teken MOU Masalah Hukum
Bupati Soppeng Hadiri Pemakaman Alm Ahmad Gunawan
Tingkatkan Pelayanan, Bupati Soppeng Gelar Pertemuan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 00:57 WITA

Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:06 WITA

Bupati Soppeng Saksikan MOU Antara BRI dan Pemerintah Desa

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:13 WITA

Bersama Forkopimda, Bupati Soppeng Sambut Tim Wasev Pusterad

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:15 WITA

Resmi Dibuka, 87 Tenant Meriahkan Pasar Ramadan Sukses

Berita Terbaru