KPU Akan Rekrut 1251 Badan Adhoc di Pilkada Bone 2024

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BONE,BONEKU.COM,– Pemilihan Kepala Daerah di Sulsel sebentar lagi akan dilaksanakan, termasuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone, Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone tengah mempersiapkan segala kesiapan menghadapi Pilkada, termasuk untuk perekrutan panitia pelaksana di tingkat Kecamatan dan Kelurahan hingga ke TPS.

Komisioner KPU Bone Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi Masyarakat SDM, Abdul Asis yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan segera membuka jadwal penerimaan PPK dan PPS.

Baca Juga:  Raker SMPPSMADAGA Bone, Dihadiri Perwakilan Angkatan 1976 dan Angkatan 2018

“Untuk pendaftaran PPK jadwalnya dimulai tanggal 23-29 april 2024 dan jumlah yang akan diterima sebanyak 135 orang yang nanti akan bertugas di 27 kecamatan di Kabupaten Bone,” Ungkap Abdul Asis Senin 22/4/2024.

Sementara untuk PPS lanjut Asis, penerimaan akan dibuka pada tangga 2-8 Mei 2024, dan jumlah yang akan diterima sebanyak 1116 orang di di 372 Kelurahan dan Desa.

Baca Juga:  Begini Video Keseruan Explore Pulau Tangkulara, Pandu Laut Nusantara.

“PPK itu 5 orang per Kecamatan, Sementara PPS 3 orang per Desa/Kelurahan, jumlahnya masih sama pada Pemilu kemarin,” Tambahnya

Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Kabupaten Bone mengalami penambahan dari Pilkada 2018, Pilkada sebelumnya jumlah TPS sebanyak 1523, dan sekarang sebanyak 1600 TPS.

Untuk perekrutan PPK dan PPS tahapannya kemungkinan besar pada tahap sebelumnya yakni, Pendaftaran, Seleksi CAT, Wawancara, Pengumuman yang lulus dan pelantikan.

Baca Juga:  Libatkan Siswa-Siswi, Bawaslu Gelar Sosialisasi Partisipasi Pemilih Pemula

Sekedar diketahui bahwa, perekrutan badan Adhoc Pilkada 2024 setelah keluarnya Peraturan KPU RI nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara dan penyelenggaraan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan pemilihan wali kota dan wakil wali kota. (*)

Berita Terkait

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
BAZNAS Bone Salurkan 40 Paket Ramadhan Bahagia dan 9 Bantuan Sanitasi untuk Warga Bajoe
Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam
Angkatan 22 TFTT Bone Hadirkan Kebersamaan Lewat Buka Puasa dan Santunan Kepada Santri

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:13 WITA

Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:08 WITA

Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Berita Terbaru