BONE,BONEKU.COM,– Pemilihan Kepala Daerah di Sulsel sebentar lagi akan dilaksanakan, termasuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone, Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone tengah mempersiapkan segala kesiapan menghadapi Pilkada, termasuk untuk perekrutan panitia pelaksana di tingkat Kecamatan dan Kelurahan hingga ke TPS.

Komisioner KPU Bone Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih dan Partisipasi Masyarakat SDM, Abdul Asis yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan segera membuka jadwal penerimaan PPK dan PPS.

Baca Juga:  Rumah Terduga Bandar Narkoba di Bone Disegel Forbes

“Untuk pendaftaran PPK jadwalnya dimulai tanggal 23-29 april 2024 dan jumlah yang akan diterima sebanyak 135 orang yang nanti akan bertugas di 27 kecamatan di Kabupaten Bone,” Ungkap Abdul Asis Senin 22/4/2024.

Sementara untuk PPS lanjut Asis, penerimaan akan dibuka pada tangga 2-8 Mei 2024, dan jumlah yang akan diterima sebanyak 1116 orang di di 372 Kelurahan dan Desa.

Baca Juga:  CEO Putra Noling Grup Menangkan Sipakariomi di TPS 4 TA

“PPK itu 5 orang per Kecamatan, Sementara PPS 3 orang per Desa/Kelurahan, jumlahnya masih sama pada Pemilu kemarin,” Tambahnya

Untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Kabupaten Bone mengalami penambahan dari Pilkada 2018, Pilkada sebelumnya jumlah TPS sebanyak 1523, dan sekarang sebanyak 1600 TPS.

Untuk perekrutan PPK dan PPS tahapannya kemungkinan besar pada tahap sebelumnya yakni, Pendaftaran, Seleksi CAT, Wawancara, Pengumuman yang lulus dan pelantikan.

Baca Juga:  Ribuan Runners Ikuti Pilkada Run di Bone

Sekedar diketahui bahwa, perekrutan badan Adhoc Pilkada 2024 setelah keluarnya Peraturan KPU RI nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara dan penyelenggaraan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan pemilihan wali kota dan wakil wali kota. (*)