Pengukuran Lahan Objek Eksekusi di Bone Ricuh, Warga Blokade Jalan dan Bentrok dengan Aparat

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM – Proses pengukuran lahan objek eksekusi atau (Constatering) oleh Pengadilan Negeri di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu, berlangsung ricuh. Ratusan warga menolak pelaksanaan pengukuran yang dikawal aparat kepolisian.

Sejak pagi, warga memblokade akses menuju lokasi objek eksekusi dengan menumbangkan pohon dan membentangkannya di tengah jalan. Selain itu, sejumlah warga juga membakar ban bekas sebagai bentuk penolakan terhadap proses pengukuran lahan yang akan dilakukan oleh petugas Pengadilan Negeri.

Baca Juga:  16 Pejabat Polres Bone Dimutasi Ini Daftarnya.

Situasi semakin memanas ketika aparat bersama petugas pengadilan berupaya memasuki lokasi. Berdasarkan rekaman video amatir warga, terlihat sejumlah massa melempari petugas pengamanan dengan batu. Bahkan, terdapat lemparan petasan dan bom molotov yang diarahkan ke aparat yang berjaga di lokasi.

Menghadapi kondisi tersebut, aparat gabungan dari Polres Bone dan Satuan Brimob melakukan langkah pengendalian massa. Petugas menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan yang bertahan di sekitar lokasi.

Tidak hanya itu, aparat juga menurunkan kendaraan water canon guna mengurai massa dan membuka akses menuju objek lahan yang akan diukur. Bentrokan antara warga dan aparat berlangsung selama beberapa jam sebelum akhirnya situasi mulai terkendali.

Baca Juga:  Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo

Setelah massa berangsur membubarkan diri, petugas Pengadilan Negeri akhirnya dapat melanjutkan proses pengukuran lahan objek eksekusi yang sebelumnya sempat terhambat akibat aksi penolakan warga.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bone, Kompol Burhanuddin, menjelaskan bahwa pihaknya menduga sebagian orang yang melakukan pelemparan terhadap petugas bukan merupakan warga setempat.

Menurutnya, terdapat pihak dari luar lokasi yang datang dan diduga menghasut masyarakat sehingga situasi menjadi tidak kondusif.

Baca Juga:  Kisah Nenek Rabi Bertahan Hidup Bersama Anaknya Yang Cacat

“Ternyata yang melempari kami tadi itu bukan warga sini tapi orang luar, bahkan tadi kami komunikasi dengan tokoh masyarakat di dalam justru mereka meminta maaf dan mengaku terhasut dari pihak luar,” Kata Kompol Burhanuddin.

Meski sempat diwarnai ketegangan, proses pengukuran lahan objek eksekusi akhirnya dapat dilaksanakan. Hingga saat ini, kondisi di lokasi dilaporkan telah kembali kondusif dengan pengamanan yang masih dilakukan aparat kepolisian. (*)

Berita Terkait

Bupati Bone dan Bupati Sleman Bahas Peluang Kerja Sama, Fokus Pengembangan Pertanian hingga Inovasi Daerah
Komisi XII DPR RI, Andi Muzakkir Aqil Dorong Penguatan ProKlim di Bone Hadapi Dampak Perubahan Iklim
Berusaha Redam Keributan, Anggota Polri Malah Dikeroyok, Enam Pemuda Kini Ditangkap Polisi
Warga Sibulue Taklukkan Buaya Muara 3 Meter Diduga Masih Ada Satu Ekor Lebih Besar Berkeliaran
Gerakan Ayah Mengantar Anak, Pemkab Soppeng Terapkan Setara Presensi Bebas Radius
PHRI Sulsel: HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Angkat Okupansi Hotel hingga Dua Kali Lipat
Selisih Ratusan Juta Bantuan CSR Bank Sulselbar, Pihak Bank Belum Beri Penjelasan Rinci
Aspirasi WIB, RDP DPRD Bahas CSR Bone, Perbup Belum Terbit 7 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:57 WITA

Bupati Bone dan Bupati Sleman Bahas Peluang Kerja Sama, Fokus Pengembangan Pertanian hingga Inovasi Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:16 WITA

Berusaha Redam Keributan, Anggota Polri Malah Dikeroyok, Enam Pemuda Kini Ditangkap Polisi

Senin, 13 Juli 2026 - 18:47 WITA

Warga Sibulue Taklukkan Buaya Muara 3 Meter Diduga Masih Ada Satu Ekor Lebih Besar Berkeliaran

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:54 WITA

Gerakan Ayah Mengantar Anak, Pemkab Soppeng Terapkan Setara Presensi Bebas Radius

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:30 WITA

PHRI Sulsel: HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Angkat Okupansi Hotel hingga Dua Kali Lipat

Berita Terbaru