BONE,BONEKU.COM,– Seorang remaja berinisial R (22) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian karena terlibat penganiayaan terhadap seorang lelaki di kompleks pasar tradisional Lamurukung Kecamatan Tellu Siatingnge Watampone. Sabtu sekitar pukul 12:15 wita.
Korbannya diketahui bernama Jumardi (24) yang sehari hari bekerja sebagai buruh pasar di Pasar Tradisional Lamurukung Kecamatan Tellu Siatingnge Kabupaten Bone.
Kapolres Bone AKP Erwin Syah yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar mengatakan bahwa setelah menerima laporan adanya penganiayaan jajaran Polsek Tellu Siattinge yang dipimpin Kapolsek Akp Andi Muh. Siregar langsung bergerak untuk mengamankan pelaku.
“Terduga pelaku SR diamankan sekitar pukul 14.50 Wita setelah melakukan Penganiayaan terhadap Jumardi alias Pecu Bin Cottang (24 tahun) di Kompleks Pasar tradisional Lamurukung pada Sabtu 13 Juli sekitar pukul 12.15 Wita”, Ujarnya.
Lanjut Rayendra menjelaskan, Kejadian bermula saat korban yang bekerja sebagai buruh pasar, sementara mengangkat barang jualan para pedagang di Pasar tradisional Lamurukung, tiba – tiba pelaku datang menghampiri korban dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali dibagian muka dan kepala korban.
“Setelah itu terduga pelaku naik diatas mobilnya untuk pulang ke rumah akan tetapi korban melempar mobil terduga pelaku dengan menggunakan potongan papan kayu yang mengenai bagian kiri mobil sehingga korban turun kembali dari mobil kemudian langsung mengejar dan menendang punggung korban dari arah belakang yang mengakibatkan korban terjatuh tersungkur ketanah”, Jelas Kasi Humas.
“Atas kejadian itu, Korban mengalami luka lecet dan bengkak pada pipi sebelah kiri, luka lecet pada pelipis sebelah kiri, 1 ( satu ) buah gigi belakang terbuka serta rasa sakit dibagian punggung belakang”, Terangnya. (*)
Tim Redaksi