Polisi Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Bone

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 14:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap salah seorang terduga bandar narkotika di Kabupaten Bone beberapa waktu lalu.

Identitas terduga pelaku diketahui berinisial AMI alias AT, (44) yang beralamat di Jalan Bataritoja, Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku inisial AMI ini merupakan pengembangan dan atas penunjukan langsung dari pelaku yang sebelumnya telah diamankan pihaknya.

Baca Juga:  3 Pelaku Penyalahgunaan Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Bone, 1 Dalam Pengejaran

“Awalnya kami menangkap pelaku inisial ER dan dari pengakuannya dia mengakui kalau barang tersebut diperoleh dari lelaki AMI ini sehingga kami melakukan pengembangan,” Kata AKP Yusriadi, Senin 15 Juli 2024.

Lanjut kata perwira 3 balok ini, dari pengakuan ER saat diamankan waktu itu dia baru saja menjual narkoba kepada lelaki berinisial AK, dan pada saat itu AK juga berhasil diamankan.

Baca Juga:  Wabup Bone: Dokter Spesialis Harus Kembali dan Mengabdi di Daerah

Selain itu ER juga mengakui bahwa barang yang ditemukan polisi dalam penguasaannya adalah milik AMI, sehingga tim Opsnal Narkoba melakukan pencarian terhadap AMI dan baru ditemukan.

“Sebelumnya kami pernah menggeledah rumah milik AMI ini namun dia berhasil kabur waktu itu dan baru ditemukan kembali, saat diinterogasi dia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang di makassar yang tak dikenal,” Tambah Yusriadi.

Baca Juga:  Perjuangkan Kesejahteraan Petani Bone, Wabup Andi Akmal Temui Dirjen Tanaman Pangan

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bone untuk diproses hukum lebih jauh, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo
BREAKING NEWS : Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Palette Saat Pergi Mencari Ikan
Aksi Brutal Remaja Bersenjata Serang Percetakan di Bone, Satu Terluka
Rakor di Sulsel, Wabup Bone Dorong Reformasi Layanan Pertanahan
Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN
Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka
ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WITA

Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo

Kamis, 30 April 2026 - 14:13 WITA

BREAKING NEWS : Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Palette Saat Pergi Mencari Ikan

Rabu, 29 April 2026 - 16:18 WITA

Rakor di Sulsel, Wabup Bone Dorong Reformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WITA

Mahasiswa di Bone Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 15:26 WITA

Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN

Berita Terbaru

Makassar

Kadinkes Sulsel Tegaskan Isu Rangkap Jabatan Hoaks

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:20 WITA