3 Budak Narkoba Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 1 September 2024 - 21:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Kurang lebih seminggu bertugas, Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswar sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Bone.

Kali ini Iptu Aswar berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku serta sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, Para pelaku diketahui berinisial AL (34) dan UK (40) keduanya merupakan Warga Jalan Sungai Musi Watampone sementara pelaku ketiga diketahui berinisial HA (26) warga asal Desa Pakkasalo Kecamatan Dua Boccoe.

Baca Juga:  Ceramah Soal Jenazah, Ketua MUI Meninggal Mendadak

Awalnya Sat Narkoba Polres Bone mengamankan lelaki AL dan UK di dalam kamarnya dan ditemukan barang bukti berupa satu saset narkoba jenis sabu berukuran kecil, sehingga para pelaku tak bisa mengelak saat digerebek polisi.

“Dari pengakuan lelaki AL, sabu tersebut dibeli dari tangan lelaki HA melalui perantara lelaki UK seharga Rp. 800 ribu, sehingga kami langsung melakukan pencarian terhadap lelaki HA,” Kata Iptu Aswar, Minggu 1/9/2024.

Baca Juga:  4 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi, 1 Masih Dalam Pengejaran

Setelah melakukan pengembangan, akhirnya sat narkoba polres bone berhasil menemukan keberadaan HA di Dusun Polejiwa Desa Pakkasalo Kecamatan Dua Boccoe, dari tangan lelaki HA juga ditemukan satu saset sabu dan 1 unit timbangan serta beberapa plastik bening kosong.

“Saat itu kami juga langsung mengamankan lelaki HA atas nyanyian lelaku UK, dan lagi-lagi kami juga menemukan narkoba ditangannya sehingga kami langsung bawa ke Polres Bone untuk diproses hukum lebih lanjut,” Tambahnya

Baca Juga:  Miliki Sabu Ukuran Sedang, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kini ketiga pelaku beserta semua barang buktinya sudah ditangani penyidik narkoba Polres Bone, para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo, Pasal 112 ayat (1) Jo, Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Berita Terkait

Menjelang Ramadhan Harga Cabai di Pasar Tradisional Kian Pedas
Satlantas Polres Bone Ajak Kurir Utamakan Keselamatan Saat Berkendara
Aksi Pencurian Gabah di Bone Terekam Jelas Kamera CCTV
Bupati Andi Asman Desak Percepatan MBG hingga Pelosok Desa
Residivis Kasus Pencurian, Menangis Histeris Saat Diamankan Polisi
Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi Digelar di Bone, Investasi Rp20 Triliun
Diduga Korsleting, Satu Unit Mini Bus Hangus Terbakar
Program MBG Dipercepat, Bupati Bone Minta Libatkan Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 12:22 WITA

Menjelang Ramadhan Harga Cabai di Pasar Tradisional Kian Pedas

Senin, 9 Februari 2026 - 10:31 WITA

Satlantas Polres Bone Ajak Kurir Utamakan Keselamatan Saat Berkendara

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:59 WITA

Aksi Pencurian Gabah di Bone Terekam Jelas Kamera CCTV

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:41 WITA

Bupati Andi Asman Desak Percepatan MBG hingga Pelosok Desa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:21 WITA

Residivis Kasus Pencurian, Menangis Histeris Saat Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Wajo

HPN 2026 Jadi Momentum SMSI Wajo Berbagi dan Mengabdi

Senin, 9 Feb 2026 - 20:08 WITA