BONE,BONEKU.COM,– Mendapat laporan dari warga adanya dugaan judi sabung ayam yang terjadi di Kelurahan Masumpu Kecamatan tanete Riattang Kabupaten, Satuan Reskrim Polres Bone langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan.
Sat Reskrim bersama Sat Intelkam Polres Bone yang tiba di lokasi langsung membubarkan aksi judi sabung ayam tersebut sementara para pelaku berhamburan melarikan diri.
“Saat penggerebekan anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam dan juga arena sabung ayam, sementara pelaku semuanya berhasil kabur,” Kata Kasat Reskrim Polres Bone Sabtu 21/9/2024.
Lebih lanjut dia mengakan bahwa selain 2 ekor ayam, pihaknya juga berhasil mengamankan 19 unit kendaraan roda dua (motor), semua barang bukti tersebut langsung diamankan di Polres Bone.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar menghubungi pihak kepolisian terdekat apabila menemukan tindak pidana kriminal di wilayahnya masing-masing, mari kita jaga daerah kita sama-sama agar tetap kondusif,” Tutup AKP Yusriadi. (*)
Tim Redaksi