WAJO.BONEKU.COM, — Operasi penindakan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Parepare bersama tim Satpol PP Pemerintah Kabupaten Wajo di Kabupaten Wajo, Selasa (6/10/2026), menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar lima toko grosir dan mengamankan sebanyak 80 bungkus rokok yang diduga melanggar ketentuan cukai.
LIRA Wajo menilai hasil penindakan tersebut perlu dievaluasi karena dinilai belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Wajo.
Ketua LIRA Wajo, Andi Abrar Mattalioe, bahkan menyebut operasi tersebut terkesan hanya formalitas dan belum menunjukkan upaya serius untuk membongkar jaringan distribusi rokok ilegal.
“Lima toko grosir cuma dapat 80 bungkus? Itu berarti rata-rata 16 bungkus per toko. Ini gayanaji namanya, operasi seremonial. Kalau memang mau memberantas, jangan pedagang eceran yang dikejar,” tegas Abrar, Kamis (8/10/2026).
Menurut Abrar, penindakan seharusnya tidak berhenti pada pedagang yang berada di tingkat hilir. Aparat, kata dia, perlu menelusuri sumber pasokan hingga ke pihak yang diduga menjadi pemasok atau distributor.
Ia menilai pola penindakan yang hanya menyasar pedagang kecil berpotensi menimbulkan kesan “tumpul ke atas, tajam ke bawah”, karena pihak yang diduga berada di balik distribusi rokok ilegal belum tersentuh.
“Pedagang kecil itu bisa jadi hanya menerima barang dari pemasok. Kalau mau benar-benar memberantas, telusuri dari mana barang itu masuk, siapa yang memasok, siapa distributornya, dan di mana gudang penimbunannya,” ujarnya.
Abrar juga mengaitkan persoalan tersebut dengan temuan peredaran rokok ilegal di wilayah lain.
Sebelumnya, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Wajo, Andi Erwin, mengungkap dugaan peredaran rokok ilegal tanpa cukai yang dijual secara terbuka dengan harga sekitar Rp12 ribu hingga Rp15 ribu per bungkus di sejumlah warung, kios hingga toko modern di Wajo.
Selain itu, Polres Luwu Utara pada September 2026 mengungkap pengiriman ratusan slop rokok ilegal berbagai merek yang disebut berasal dari wilayah Bone dan Wajo dan hendak dikirim ke Morowali.
“Fakta adanya ratusan slop rokok ilegal yang disebut berasal dari Wajo dan Bone menunjukkan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai penjualan eceran. Karena itu, kami mempertanyakan mengapa penindakan hanya berhenti pada lima toko grosir dengan barang bukti 80 bungkus,” kata Abrar.
Ia mempertanyakan apakah ada gudang atau distributor yang memasok rokok ilegal tersebut ke sejumlah pedagang di Wajo.
“Gudang besarnya mana? Distributor besarnya mana? Jalur distribusinya dari mana? Itu yang harus dibongkar,” cecarnya.
LIRA Wajo kemudian mendesak Bea Cukai Parepare bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan penindakan secara berkelanjutan, bukan hanya melalui operasi yang bersifat insidental.
Abrar menyampaikan sedikitnya tiga langkah yang menurutnya perlu dilakukan.
Pertama, Bea Cukai diminta menelusuri asal barang yang diamankan dari lima toko tersebut, termasuk mencari tahu pihak yang memasok rokok ilegal tersebut.
Kedua, ia meminta keterlibatan Satpol PP dan Polres Wajo diperkuat melalui operasi rutin untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal dari tingkat distributor hingga pedagang.
“Jangan operasi insidental. Kalau memang persoalannya serius, bentuk tim gabungan yang bekerja secara rutin untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” katanya.
Ketiga, LIRA meminta adanya transparansi mengenai hasil penindakan, termasuk jenis dan merek rokok yang diamankan serta tindak lanjut atau sanksi terhadap pelanggaran yang ditemukan.
“Jangan hanya menyampaikan jumlah bungkus yang diamankan. Publik juga perlu mengetahui barang apa yang ditemukan dan bagaimana tindak lanjutnya,” ujarnya.
Abrar menilai pemberantasan rokok ilegal juga berkaitan dengan perlindungan penerimaan negara dari sektor cukai.
“Kalau hanya 80 bungkus, menurut kami itu belum bisa dijadikan ukuran keberhasilan pemberantasan. Justru harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap sumber dan jaringan distribusinya,” tegasnya.
Ia berharap Bea Cukai Parepare tidak hanya melakukan penindakan terhadap pedagang di tingkat bawah, tetapi juga berani menelusuri pihak-pihak yang diduga menjadi pemasok utama.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi dari Kantor Bea Cukai Parepare terkait hasil operasi, asal rokok yang diamankan, serta tindak lanjut terhadap dugaan jaringan distribusi rokok ilegal tersebut masih diupayakan. (*)
Penulis : Rangga
Editor : Admin Redaksi










