SINERGITAS SATPOL PP BONE DALAM PEMBERANTASAN PAJAK / CUKAI ROKOK ILEGAL.

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2019 - 05:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WATAMPONE-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone mengadakan Sosialisasi Pemberantsan Pajak / Cukai Rokok Ilegal Tahun 2019 di The Novena Hotel Watampone, dengan mengundang Bea Cukai Makassar,Kepolisian Resort Bone serta Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Bone sebagai narasumber pada Selasa (22/10). 
Sosialisasi ini dibuka oleh Bapak Sekda Bone H.A.SUYRA DARMA,S.E.,M,Si.dihadiri oleh Salpol PP Kabupaten Bone para pejabat struktural, perwakilan bagian perekonomian pemkab Bone serta beberapa undangan dari Distributor dan Pengecer Rokok dan kejaksaan serta utusan dari beberapa kecamatan yang ada dikabupaten Bone.
Daarmi Ali.S.IPEM, sebagai Kasubsi Hanggar Pabean & Cukai dari Kantor Bea & Cukai Makassar menyampaikan materi sosialisasi mengenai ketentuan di bidang cukai terkait jenis-jenis barang kena cukai yang ada di Indonesia, ciri-ciri rokok illegal dan juga sanksi sesuai undang-undang cukai, serta identifikasi pita cukai. 
Peserta sosialisasi sedikit banyak sudah mengetahui tentang ciri-ciri rokok ilegal dibuktikan dengan tanggapan yang diberikan oleh peserta atas ciri-ciri rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai (rokok polos), rokok yang dilekati pita cukai palsu atau pita cukai bekas.
Pada materi Bapak Drs.A.Gunadil Ukra.MM, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Bone nenjelaskan Peran Pemerintah dalam pemberantasan cukai/rokok ilegal tahun 2019 Serta Dana bagi hasil cukai hasil Tembakau yang manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat, Begitupun juga materi yang diberikan dari Ipda Dodie Ramaputra,SH.,MH dengan materi Sinergitas Kepolisian Dalam Pemberantasan pajak cukai / Rokok Ilegal menjelaskan koordinasi PPNS dalam pelaksanaan penegakan dan penyidikan “Melalui Sosialisasi ini kami mengharapkan adanya persamaan persepsi mengenai peraturan serta tindak lanjut di lapangan terkait masalah di bidang cukai, khususnya rokok ilegal. 
Satpol PP sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Bone memiliki tugas yaitu menegakkan peraturan daerah, tidak terkecuali masalah rokok ilegal.” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone, A.Akbar .S.Pd.,M.Pd.(*)
Baca Juga:  Kunjungi Sekolahnya, A Bakti Haruni Berpesan Seperti Ini...

Berita Terkait

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam
Bupati Soppeng Saksikan MOU Antara BRI dan Pemerintah Desa
Bersama Forkopimda, Bupati Soppeng Sambut Tim Wasev Pusterad
Resmi Dibuka, 87 Tenant Meriahkan Pasar Ramadan Sukses
Pemkab Soppeng dan Kejaksaan Teken MOU Masalah Hukum
Bupati Soppeng Hadiri Pemakaman Alm Ahmad Gunawan
Tingkatkan Pelayanan, Bupati Soppeng Gelar Pertemuan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 00:57 WITA

Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:06 WITA

Bupati Soppeng Saksikan MOU Antara BRI dan Pemerintah Desa

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:13 WITA

Bersama Forkopimda, Bupati Soppeng Sambut Tim Wasev Pusterad

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:15 WITA

Resmi Dibuka, 87 Tenant Meriahkan Pasar Ramadan Sukses

Berita Terbaru