Prof Nuzul Sebut Kartu All-In Merupakan Kecerdasan Paslon Tegak Lurus di Era Pemerintahan yang Modern

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 15:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Dr. A. Nuzul, S.H., M.Hum.

Prof. Dr. A. Nuzul, S.H., M.Hum.

BONE,BONEKU.COM,– Mendekati pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 persaingan antara paslon pun semakin sengit, Kini ketiga paslon masih terus intensif bergerak untuk mendapatkan pundi pundi suara dan dukungan dari masyarakat.

Ketiga pasangan calon yang bertarung di Pilkada Bone tentu memiliki visi misi yang berbeda meskipun sebenarnya tujuan utamanya sama yaitu untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat, namun tidak sedikit masyarakat yang menganggap visi misi para paslon ini tidak rasional atau hal yang tidak mungkin dilakukan jika terpilih nanti.

Seperti halnya Visi Misi Pasangan calon nomor urut 1 Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud yang memprogramkan PBB gratis kepada masyarakat jika terpilih, begitupun dengan Visi Misi paslon nomor urut 2 Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir (Tegak Lurus) yang memprogramkan 7 juta/kk, Program ini banyak memicu komentar negatif dan menganggap program ini tidak mampu dilaksanakan atau hal yang mustahil, dengan pertimbangan bahwa kemampuan daerah tidak akan mungkin sanggup untuk memenuhi hal itu.

Baca Juga:  ACC Setia Dampingi Paslon 'Tegak Lurus' Kampanye

Namun pandangan pengamat hukum dan pemerintahan justru berbeda, Seorang pengamat hukum dan pemerintahan yang juga merupakan akademisi Prof. Dr. A. Nuzul, S.H., M.Hum beranggapan bahwa setiap program Paslon ini baik itu program kartu, PBB gratis, pupuk murah dan memandirikan petani, itu semua janji para paslon yang akan dilaksanakan jika terpilih, sebaliknya tidak akan terlaksana ketika mereka tidak terpilih.

“Kalau dikatakan program kartu yang berisikan dana sekian jumlahnya akan direalisasikan jika terpilih, dalam hukum perdata dikenal dengan dikenal sebagai jenis perjanjian bersayarat/bergantung, artinya perjanjian akan terlaksana jika syarat terpenuhi,” Kata Prof Nusul

Lanjut kata dia, baik itu program kartu pbb gratis atau pupuk murah sama-sama memiliki dimensi  secara ekonomi membantu masyarakat. Pajak gratis  berarti membebaskan wajib pajak dari pembayaran pajak, Pupuk murah  membantu masyarakat agar bayaran pupuk tidak mahal, Maka demikian pula dengan program kartu all in  yang berarti akan membantu masyarakat untuk biaya hidup sehari hari kelak termasuk kesehatan pendidikan anak-anak.

Baca Juga:  Pangan Lokal Akan Dimasukkan Dalam Kurikulum Mulok

“Keutamaan kartu ini akan langsung dirasakan oleh masyarakat selama beberapa waktu, Kalau ada yang bertanya dari mana dana ini diperoleh, jangan tanyakan seperti ini, karena tentu pemerintah punya kemampuan bekerjasama dengan pihak lain berdasarkan perundang-undangan yang ada, Laba atau keuntungan yang diperoleh  dari kerja sama tersebut akan menjadi salah satu sumber dana kartu tersebut, dan tidak ada larangan itu” Tambahnya

Bahkan menurut Mantan Ketua Stain ini jika menganut teori negara modern (welvaarstate) bahwa pemerintah atau pemerintah daerah itu harus mempersiapkan fasilitas atau kebutuhan masyarakat sebelum masyarakat memintanya.

Artinya diminta atau tidak diminta sepanjang itu kebutuhan ril masyarakat, maka pemerintah harus mempersiapkannya. Maka jangan heran pemerintah/presiden mengeluarkan berbagai program kartu seperti kartu KIP, BLT, KIS dan lain lainnya.

“Paslon tegak lurus  dengan kartu all in ini adalah bagian dari kecerdasannya dalam mempersiapkan programnya untuk memenuhi salah satu kebutuhan masyarakat kelak, karena program ini sangat beririsan tujuan pemerintahan yang modern,” Sambungnya

Baca Juga:  Kebakaran Rumah Semi Permanen di Lapri Telan 1 Korban Jiwa

Program kerja setiap paslon merupakan janji dan komitmen mereka untuk direalisasikan kelak jika terpilih, menurutnya program kerja yang baik adalah program kerja yang berisi kebutuhan masyarakat, terutama program kerja yang dipersiapkan sebelumnya melalui metode atau cara, seperti kartu all ini ini atau semisalnya.

“Secara akademik janji melalui program kerja sangat berbeda dengan money politik, program kerja berupa janji dan bisa berupa bantuan benda dan baru baru diwujudkan jika terpilih dan setelah programnya telah berjalan, Sedangkan money politik sumbangan yang ilegal langsung diberikan tanpa dasar program kerja,”Tutupnya

Dengan demikian program kartu all ini dari paslon tegak lurus  tidak ada bedanya dengan program kartu Indonesia Pintar (KIP), kartu BLT dan lain-lainnya dari presiden Jokowi dulu, begitu juga dengan program pemberian susu gratis, sarapan pagi yang dijanjikan Presiden Prabowo saat kampanye dulu dan sekarang telah direalisasikan karena sudah terpilih. (*)

Berita Terkait

Mertua-Menantu Terlibat Pertikaian Berdarah di Bone, Keduanya Berujung Meninggal Dunia
Di Tengah Keluhan Nelayan, Solar Subsidi Bone Diduga Mengalir ke Morowali, Siapa di Baliknya?
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Terjun Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Bengo
Beramal FC Melaju ke Semifinal, Edy Optimistis Bone Raih Gelar Juara
Anak Anggota DPRD Bone Ikut Diamankan Polisi dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Bengo Sambangi Korban Kebakaran dan Serahkan Bantuan Sembako
Pertama Kali Digelar, Maulid Nabi MTsN 3 Bone Berlangsung di Ekowisata Hutan Pinus Bulu Tanah
Antrean BBM Jadi Sorotan, Bupati Bone Turun Langsung Pantau SPBU Camming

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Mertua-Menantu Terlibat Pertikaian Berdarah di Bone, Keduanya Berujung Meninggal Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 03:20 WITA

Di Tengah Keluhan Nelayan, Solar Subsidi Bone Diduga Mengalir ke Morowali, Siapa di Baliknya?

Sabtu, 19 September 2026 - 17:58 WITA

Prajurit Yonarmed 21/Kawali Terjun Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Bengo

Sabtu, 19 September 2026 - 17:27 WITA

Beramal FC Melaju ke Semifinal, Edy Optimistis Bone Raih Gelar Juara

Sabtu, 19 September 2026 - 14:42 WITA

Anak Anggota DPRD Bone Ikut Diamankan Polisi dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terbaru