WAJO,BONEKU.COM,– Unit Resmob Polres Wajo berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (Curanmor) yang kerap meresahkan masyarakat Sengkang Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan didampingi Unit Resmob kepada awak media mengatakan bahwa penangkapan pelaku berdasar dari laporan polisi. LP/B15/1/2022/SPKT/POLSEK PITUMPANUA/POLRES WAJO/POLDA SULSEL tentang pencurian motor.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan pada jumat kemarin (22/11) bertempat di Kelurahan Siwa bersama Unit Resmob Polres Wajo,” Terang Iptu Alvin
Lebih jauh dia mengatakan bahwa terduga pelaku ini diketahui merupakan pemain lama dalam kasus pencurian motor.
Dalam penangkapan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Mio Sporty warna merah hitam, Saat ini pelaku bersama barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Polres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, Iptu Alvin juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraannya, pastikan parkir kendaraannya di tempat yang aman dan terkunci. (*)
Tim Redaksi