Dinkes Apresiasi Lintas Sektor Dalam Perolehan KTR

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Makassar (dr. Nursaidah Sirajuddin)

Kepala Dinas Kesehatan Makassar (dr. Nursaidah Sirajuddin)

MAKASSAR.BONEKU.COM,– Kota Makassar berhasil meraih Penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terbaik dalam ajang Pentaloka Nasional Adinkens (Asosiasi Dinas Kesehatan) 2024 yang diselenggarakan di Kota Yogyakarta, beberapa waktu lalu.

Kota Makassar masuk dalam 29 kabupaten/kota yang mendapat penghargaan dari 545 kabupaten/kota di Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menyampaikan apresiasi atas kerja keras lintas sektor, terutama dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok yang telah berlaku sejak 2013.

Baca Juga:  Bersama Orangtua, DPPKB Siap Wujudkan Program Pencegahan Stunting

“Kami sangat menghargai upaya lintas sektor dan dukungan SKPD terkait. Ketua Satgas KTR, yaitu Pak Sekda, bersama kami terus berkolaborasi untuk memastikan aturan ini berjalan maksimal. Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama,” ujar dr Ida, sapaan akrabnya, pada Kamis (5/12/2024).

Namun, ia juga mengakui bahwa masih banyak tantangan yang harus diatasi untuk memaksimalkan implementasi KTR di Makassar.

dr Ida pun menegaskan Perda KTR bukan bertujuan untuk melarang orang merokok sepenuhnya, tetapi membatasi aktivitas merokok di tempat-tempat yang diatur dalam Perda guna melindungi perokok pasif.

Baca Juga:  Komisi X DPR RI Serap Aspirasi di Sulsel, Fatmawati Rusdi Tekankan Pelestarian dan Revitalisasi Situs-situs Kebudayaan

“Kami ingin mencegah situasi di mana orang yang datang ke ruang publik, seperti Car Free Day (CFD), justru terpapar asap rokok. Perda ini ada untuk memastikan udara di ruang publik tetap sehat,” jelas dr Ida.

Maka dari itu, dr Ida berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan KTR.

” Sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat memahami bahwa larangan merokok di tempat umum adalah langkah untuk melindungi kesehatan bersama,” terang dr Ida.

Baca Juga:  Jalan Hertasning-Aroepala Digenjot Pemprov Sulsel, Penanganan Aspal dan Beton Segera Dikerjakan

dr Ida pun mengimbau kepada para perokok untuk tidak merokok di tempat-tempat yang telah ditentukan sebagai KTR.

“Berhenti merokok itu harus dimulai dari niat diri sendiri. Jika memang belum bisa berhenti, tolong jangan merokok di tempat-tempat yang dilarang. Ini untuk menyelamatkan perokok pasif dan menjaga kenyamanan bersama,” tutup dr Ida. (*)

Berita Terkait

RSUD Labuang Baji Berikan Layanan Katarak Gratis, dari Operasi hingga Pascoperasi
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
Kepedulian di Tengah Kesibukan Masa Giling, PG Camming Sumbangkan 86 Kantong Darah
Progres Signifikan Enam Paket Program MYP Pemprov Sulsel di Sejumlah Ruas Jalan
Jawab Pandangan Fraksi, Wagub Fatmawati Tekankan Anggaran Perubahan APBD untuk Kebutuhan Masyarakat
Sekda Sulsel Bekali Peserta PKP dengan Etika, Integritas, dan Kepemimpinan Berbasis Pancasila
Gubernur Sulsel Rapat Bersama Forkopimda Evaluasi Antrean BBM, Minta Pertamina Analisis Kebutuhan Tambahan Kuota
Pemprov Sulsel-Pertamina Siapkan Tiga Modular SPBU di CPI Khusus Kendaraan Roda Dua, Pengisian Pertalite Maksimal 3 Liter

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:55 WITA

RSUD Labuang Baji Berikan Layanan Katarak Gratis, dari Operasi hingga Pascoperasi

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WITA

Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan

Rabu, 16 September 2026 - 15:14 WITA

Kepedulian di Tengah Kesibukan Masa Giling, PG Camming Sumbangkan 86 Kantong Darah

Selasa, 15 September 2026 - 20:50 WITA

Progres Signifikan Enam Paket Program MYP Pemprov Sulsel di Sejumlah Ruas Jalan

Selasa, 15 September 2026 - 00:46 WITA

Jawab Pandangan Fraksi, Wagub Fatmawati Tekankan Anggaran Perubahan APBD untuk Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru

Makassar

Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:53 WITA