Polsek Barebbo Gandeng UPT PPA Lindungi Korban Kekerasan Seksual Anak

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkantibmas dan Babinsa Barebbo Saat memberikan Edukasi kepada Korban kekerasan seksual anak.

Bhabinkantibmas dan Babinsa Barebbo Saat memberikan Edukasi kepada Korban kekerasan seksual anak.

BONE,BONEKU.COM,– Polsek Barebbo bersama UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bone berhasil menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Barebbo.

Korban, seorang perempuan berusia 18 tahun, adalah anak dari tersangka berinisial R (43). Sebelumnya, Bhabinkamtibmas telah beberapa kali memberikan edukasi dan himbauan kepada keluarga korban untuk melaporkan kejadian secara hukum.

Namun, korban dan keluarganya tetap enggan melaporkan, bahkan sempat berencana meninggalkan kampung halaman untuk menghindari persoalan hukum dan menghindari sorotan publik.

Baca Juga:  Menjelang Ramadhan Harga Cabai di Pasar Tradisional Kian Pedas

Melihat situasi tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo, Bripka Andi Faesal Amir, S.H., segera melaporkan kondisi tersebut kepada Kapolsek. Selanjutnya, dilakukan koordinasi untuk melakukan pendekatan komprehensif dengan melibatkan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak.

Kapolsek Barebbo, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H., menegaskan pentingnya penanganan kasus ini. “Anak-anak adalah kelompok rentan yang dilindungi undang-undang. Meskipun keluarga tidak ingin melaporkan, proses hukum tetap harus ditempuh,” ujarnya. (24/1/2025)

Baca Juga:  Polsek Barebbo Dukung Penuh Astacita Presiden RI Melalui Peran Polisi Penggerak

Melalui pendekatan persuasif dan humanis, tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Bripka Andi Faesal Amir, S.H., Babinsa Serda Kadri, dan pihak UPT PPA, akhirnya berhasil membujuk korban dan ibunya untuk membuat laporan resmi.

Korban beserta ibunya kemudian diserahkan ke Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bone, akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  CEO Putra Noling Grup Menangkan Sipakariomi di TPS 4 TA

“Kami meminta dukungan pemerintah setempat dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi guna mencegah terulangnya kasus serupa,” tambah Kapolsek.

Pihak kepolisian menekankan bahwa tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat yang dapat dikenai sanksi pidana dan perdata.

Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antar pihak dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan menegaskan bahwa hukum hadir untuk melindungi mereka yang membutuhkan keadilan. (*)

Berita Terkait

Fatmawati Apresiasi UMKM Lokal dalam Expo Koperasi Luwu Timur
Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat Anti Mager di Sorowako, Gubernur dan Wagub Sulsel Turut Hadir
Menteri Koperasi Puji Kekompakan Gubernur dan Bupati-Wali Kota di Sulsel, Siap Jadikan Pilot Project Nasional
Bupati Bone Dorong Perusda Ellung Mangenre Garap Potensi Pertanian, Peternakan, dan Perikanan untuk Dongkrak PAD
Deretan Kasus Korupsi di Kejari Bone Jadi Tanda Tanya, Jembatan Gantung hingga Jalan Rp3,2 Miliar
Polisi Amankan Pria 24 Tahun di Bone, Diduga Curi Dua Jerigen Solar
Dari Sekolah untuk Sesama, Siswa SMAN 5 Bone Gerakkan Kepedulian bagi Warga Amanrang
Korban Kebakaran di Desa Selli Dapat Bantuan dari BAZNAS Bone

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:40 WITA

Fatmawati Apresiasi UMKM Lokal dalam Expo Koperasi Luwu Timur

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:19 WITA

Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat Anti Mager di Sorowako, Gubernur dan Wagub Sulsel Turut Hadir

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WITA

Bupati Bone Dorong Perusda Ellung Mangenre Garap Potensi Pertanian, Peternakan, dan Perikanan untuk Dongkrak PAD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:18 WITA

Deretan Kasus Korupsi di Kejari Bone Jadi Tanda Tanya, Jembatan Gantung hingga Jalan Rp3,2 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:09 WITA

Polisi Amankan Pria 24 Tahun di Bone, Diduga Curi Dua Jerigen Solar

Berita Terbaru

Opini

Opini : Kabupaten Wajo Di Persimpangan Jalan

Senin, 12 Okt 2026 - 22:06 WITA