Wabup Bone dan Ketua DPRD Hadiri Rakor RDTR Palattae di Kementerian ATR/BPN

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,BONEKU.COM, — Wakil Bupati (Wabup) Bone Andi Akmal Pasluddin menghadiri Undangan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kegiatan Rapat dilaksanakan di
Ruang Rapat Prambanan Gedung Ditjen Tata
Ruang, Kementerian ATR/BPN, Jl. Raden Patah, Jakarta Selatan, Rabu (14 Mei 2025).

Kegiatan ini guna Menindaklanjuti Surat Bupati Bone Nomor 600/65/BMCKTR tanggal 10 Maret 2025 perihal Permohonan Persetujuan Substansi Rancangar Peraturan Bupati Bone tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah
Perencanaan Palattae dan Sekitarnya.

Baca Juga:  Bone Borong 3 Penghargaan Bergengsi di Hut Sulsel 2025

Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin beserta Rombongan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah dimaksud diterima langsung Plt. Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Reny Windiawati, S.T., M.Sc, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Chriesty Elisabeth Lengkong, S.Si., M.Si., MEEM beserta Jajaran Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong.SH, Kadis Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Bone, H. Askar, S.T., M.Si, Kadis PMPTSP Kabupaten Bone, Drs. Amran, M.Si, Kabag Hukum Setda Kabupaten Bone, Ramli.SH.

Baca Juga:  Retribusi Lesu, Pendapatan Sejumlah Sektor di Kabupaten Bone Menurun

Tujuan penyusunan RDTR ini adalah mewujudkan Palattae dan sekitarnya sebagai pusat agroindustri dan simpul pelayanan berbasis pertanian.

Sementara itu, A. Asrijal, Fungsional Penata Ruang Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone menjelaskan, paket penyusunan RDTR Palattae dan sekitarnya merupakan Bantuan Teknis (Bantek) Kementerian ATR / BPN tahun 2024.

“Sumber penganggarannya melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang,” tutur Andi Asrijal.

Baca Juga:  Disangka Mati, Pria ini Hidup Lagi

Hal ini patut diapresi dan dilaksanakan dengan baik.

Adapun hasil dari penyusunan RDTR Palattae dan sekitarnya ini nantinya akan ditetapkan sebagai Peraturan Bupati setelah melalui proses Harmonisasi dan pembulatan dari Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Selatan.

“Setelah disahkan dan ditetapkan maka Kabupaten Bone telah menyelesaikan dua Perbup RDTR sebagai bentuk dukungan pemerintah kabupaten dalam upaya mempermudah perizinan dan percepatan investasi sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan satu peta (one map polisy),” tandas Asrijal.

Berita Terkait

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan
Pemkab Bone Peringati Hari Otonomi Daerah, Wabup: Otonomi Harus Berdampak Nyata
Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi
Harlah ke-2 ASATU, Pemuda Bone Siap Kawal Perubahan dan Perkuat Soliditas Organisasi
Proyek Jalan Rp80 Miliar Dimulai, Bupati Luwu Utara: Ini Harapan Baru Masyarakat
SMP Athirah Bone Borong Juara di Lomba Debat SMANSA Competition Vol IV
Gubernur Sulsel Groundbreaking Jalan Sabbang–Tallang–Sae, Akses Menuju Seko Terus Dikebut

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:43 WITA

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 27 April 2026 - 12:23 WITA

Siswa Latja Diktuba Polri di Bone Ditekankan Disiplin dan Etika Selama Pelatihan

Minggu, 26 April 2026 - 20:20 WITA

Dari Sawah ke Pasar, Modus Pencurian Sapi di Bone Berakhir di Tangan Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 20:07 WITA

Harlah ke-2 ASATU, Pemuda Bone Siap Kawal Perubahan dan Perkuat Soliditas Organisasi

Minggu, 26 April 2026 - 20:01 WITA

Proyek Jalan Rp80 Miliar Dimulai, Bupati Luwu Utara: Ini Harapan Baru Masyarakat

Berita Terbaru