Puluhan Tahun Menambang di Mare’ Bone, Mantan Kades Cege Rupanya Tak Kantongi Izin

- Jurnalis

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Ilegal di Kecamatan Mare Kabupaten Bone

Tambang Ilegal di Kecamatan Mare Kabupaten Bone

BONE,BONEKU.COM,– Persoalan Tambang Galian C sepertinya memang tak pernah habis untuk dibahas. Keberadaan para penambang yang sebagian besar tak mengantongi izin sudah menjadi pemandangan lumrah di setiap daerah, termasuk di Kabupate Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Salah seorang penambang di Desa Cege, Kecamatan Mare’ Kabupaten Bone, ternyata adalah mantan Kepala Desa, HA, yang telah melakukan penambangan liar di sekitaran sungai belakang rumahnya sejak puluhan tahun lalu. Satu unit ekscavator terlihat berada di lokasi yang dekat dengan pemukiman warga.

Baca Juga:  Bawaslu Bone Kawal Ketat Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten

Punya pengaruh besar, aktivitas tambang mantan Kades Cege ini tak pernah dikeluhkan warga, bahkan pihak kepolisian pun ikut tutup mata. Kanit Tipidter Polres Bone, Syamsu Alam, akui keberadaan tambang milik mantan Kades ini belum kantongi izin apapun.

“Belum ada izinnya, tapi yang na tambang kan ituji sungai yang di belakang rumahnya,” kata Syamsu Alam.

Baca Juga:  Dua Karang Taruna Kecamatan Di Bone Dilantik

Mantan Kades Cege sendiri mengatakan bahwa hasil tambangnya dijual namun tidak sebanyak penambang lain. Dirinya hanya melayani permintaan pasir untuk kebutuhan perseorangan, bukan dalam jumlah besar untuk kepentingan proyek.

“Sedikit saja ini, bulan puasa kemarin saja hanya enam ret yang terjual,” akunya.

Untuk diketahui, aktivitas tambang tanpa izin melanggar Pasal 158 UU 3/2020 mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 UU 3/2020, dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. (*)

Berita Terkait

Xenia dan Nmax Bertabrakan di Poros Makassar-Soppeng, Satu Tewas Dua Pelajar Terluka
Terendus di Bone, Terduga Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Resmob Polres Bone
Dukung Aktivitas Warga, Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan Hasil Karya Batalyon C Pelopor
Pesta Rakyat Pesisir 2026 di Bone, Karnaval Seni dan Budaya Banjir Kreativitas Warga
Upah Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Buruh Sekolah Rakyat Jalan Kaki 9 Kilometer ke Polres Bone
Proyek Sekolah Rakyat di Bone Telan Rp230 Miliar, Ratusan Buruh Justru Menjerit, Upah 3 Minggu Belum Dibayar
Si Jago Merah ‘Mengamuk’ di Panyula, 2 rumah, Motor Hingga Mesin Perahu Hangus
Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor yang Viral di Medsos

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:02 WITA

Xenia dan Nmax Bertabrakan di Poros Makassar-Soppeng, Satu Tewas Dua Pelajar Terluka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:15 WITA

Terendus di Bone, Terduga Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Resmob Polres Bone

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:33 WITA

Pesta Rakyat Pesisir 2026 di Bone, Karnaval Seni dan Budaya Banjir Kreativitas Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:41 WITA

Upah Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Buruh Sekolah Rakyat Jalan Kaki 9 Kilometer ke Polres Bone

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:31 WITA

Proyek Sekolah Rakyat di Bone Telan Rp230 Miliar, Ratusan Buruh Justru Menjerit, Upah 3 Minggu Belum Dibayar

Berita Terbaru