BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Rabu malam (3/9/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial A.AR (25), warga Jalan Bau Massepe, Kelurahan Manurungnge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K., melalui Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap saat tengah menguasai narkotika jenis sabu.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu sachet sabu ukuran sedang seberat 1,37 gram serta satu unit handphone merk Vivo V29 warna putih yang digunakan pelaku untuk bertransaksi,” ujar Iptu Rayendra.
Dalam interogasi awal, A.AR mengakui sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial AF dengan cara membeli seharga Rp1,5 juta melalui transfer top up wallet DANA di salah satu gerai Alfamart. Selain sebagai pengguna, A.AR juga berperan sebagai perantara bagi orang lain yang hendak membeli sabu, dengan tujuan mencari keuntungan.
“Atas perbuatannya, pelaku A.AR bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.
Tidak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Bone melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah AF. Meski AF tidak ditemukan, polisi berhasil mengamankan tiga pria lain yang baru saja selesai mengkonsumsi sabu, yakni, RH (29), warga Jalan Latenri Tappu, Kelurahan Manurungnge, Tanete Riattang, AL (39), warga Desa Lappa Upang, Kecamatan Mare dan DL (32), warga Desa Lappa Upang, Kecamatan Mare.
“Dari hasil pemeriksaan awal, ketiganya mengaku baru saja menggunakan sabu sehingga barang bukti sudah habis. Mereka selanjutnya akan diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bone untuk menjalani rehabilitasi,” tambah Iptu Rayendra.
Polres Bone menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba dengan menyasar pengedar sekaligus memberikan rehabilitasi kepada pengguna.
“Kami berharap dukungan masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Bersama-sama, kita wujudkan Bone bebas dari narkoba,” pungkasnya. (*)
Tim Redaksi