BONEKU.COM-Resmob Polres Bone yang dipimpin oleh Iptu Bambang Supriady mengamankan Pelaku pencurian hewan (sapi) di dusun 1 pance tanah, Kelurahan Pance tanah, Kecamatan Salomekko, Bone, Sulawesi selatan kamis 23/2/2018.
Menurut informasi yang dihimpun BONEKU.COM, Berawal dari penangkapan tersangka berinisial ND 40 tahun, warga asal Salomekko yang mengakui perbuatannya telah mencuri 4 induk ekor sapi di kecamatan libureng 11/11/2017.
Setelah diintrogasi, pelaku ND mengakui perbuatan tersebut yang dilakukan bersama kelima koleganya.
Dengan melihat keterangan yang ada, Resmob polres Bone bergerak cepat mengamankan ke lima tersangka lainnya di tempat dan waktu yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Harjoko membenarkan kejadian tersebut.
Pelaku berjumlah enam orang, setelah mencuri sapi ternak warga, mereka langsung menjualnya di pemotongan daerah Antang Makassar terang Harjoko.
Ke enam pelaku saat ini kami amankan di Mapolres Bone guna penyidikan lebih lanjut Ungkapnya.(al87)
Tim Redaksi