Perubahan APBDes Molor, APDESI Bone Pertanyakan Lambannya Pengesahan APBD Perubahan 2025

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Mappakaya Amier (Ketua Apdesi Bone)

Andi Mappakaya Amier (Ketua Apdesi Bone)

BONE, BONEKU.COM – Proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 di Kabupaten Bone mengalami keterlambatan alias molor.

Kondisi ini terjadi lantaran hingga akhir Oktober, Pemerintah Kabupaten Bone bersama DPRD belum juga mengesahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Akibatnya, seluruh pemerintah desa di Bone belum dapat melakukan pembahasan maupun penetapan perubahan APBDes, terutama yang bersumber dari dana transfer seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD).

Baca Juga:  Kapolres Bone Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Pasalnya, besaran anggaran dan regulasi teknis masih menunggu pengesahan APBD Perubahan dari pemerintah kabupaten.

Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bone, Andi Mappakaya Amier, menyampaikan kekecewaannya atas keterlambatan tersebut.

“Selama ini baru kali ini sampai akhir Oktober belum juga ada perubahan APBDes. Kami di desa sudah menyusun rencana perubahan berdasarkan kebutuhan di lapangan. Tapi karena APBD Perubahan belum disahkan, kami tidak bisa membahas lebih lanjut. Ini sangat mengganggu pelaksanaan program dan kegiatan desa,” ujarnya, Kamis, (23/10/2025).

Baca Juga:  Lonjakan Pemohon, Polres Bone Perpanjang Layanan SKCK hingga 400 Orang per Hari

Menurut Andi Mappakaya, keterlambatan ini berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan di tingkat desa, termasuk penyaluran bantuan sosial dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang dibiayai melalui dana transfer daerah.

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah kepala desa. Mereka menilai, lambannya pengesahan APBD Perubahan di tingkat kabupaten menjadi penghambat utama dalam proses pembangunan desa.

“Kami sudah ditagih masyarakat soal kelanjutan program, tapi kami tidak bisa apa-apa karena anggaran belum bisa dimasukkan. Semua masih menunggu APBD Perubahan,” ungkap A. Alim, Kepala Desa Binuang, Kecamatan Libureng.

Baca Juga:  Kedatangan Anies di Bone, Jubir : Menjadi Sejarah Pertama Capres Yang Berkunjung ke Bone

Menanggapi hal ini, APDESI Kabupaten Bone mendesak DPRD Bone untuk segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan APBD Perubahan 2025, agar desa dapat segera menyesuaikan rencana anggarannya dan program pembangunan tidak semakin tertunda.

“Kami harap ini segera diselesaikan, karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat di desa,” tegas Andi Mappakaya. (*)

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Gabungan di Bone
Riswan Rusandy Kembali Nahkodai IPM Independent Bone Utara Periode 2026-2028
Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Desa Uloe Bone
TRC Dinsos Bone Evakuasi Warga Terlantar yang Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan
Kecelakaan Beruntun di Tellu Siattinge, Sopir Pick Up Pengangkut Ayam Terjepit Usai Tabrak Truk Pasir
BPJS Kesehatan Bone Gelar Media Gathering, Bahas Transformasi Digital Layanan Kesehatan
Tanggapi Pemberitaan, Nippon Paint Bone Sebut Persoalan Internal Sudah Diselesaikan
Usai Direhabilitasi, Dermaga Bajoe Siap Layani Penyeberangan ke Kolaka

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:12 WITA

Kurang dari 12 Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Gabungan di Bone

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WITA

Riswan Rusandy Kembali Nahkodai IPM Independent Bone Utara Periode 2026-2028

Senin, 25 Mei 2026 - 17:24 WITA

Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Desa Uloe Bone

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:31 WITA

TRC Dinsos Bone Evakuasi Warga Terlantar yang Ditemukan Tergeletak di Pinggir Jalan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:49 WITA

Kecelakaan Beruntun di Tellu Siattinge, Sopir Pick Up Pengangkut Ayam Terjepit Usai Tabrak Truk Pasir

Berita Terbaru