Sidang Putusan Pembunuhan IRT Sempat Ricuh

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Pelaku pembunuhan IRT bernama Hj. Dahlia yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Bone bernama Kaharman hari ini menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bone, Kamis, 20/6/2024.

Sidang putusan tersebut dipimpin langsung oleh majelis hakim dengan Ketua Muswandar serta hakim anggota Murdian Ekawati dan Muhammad Ali Iskandar. Dalam persidangan Kaharman terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana dan pencurian terhadap korban bernama Hj. Dahlia.

Baca Juga:  Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga Luluh Lantak Tertimpa Pohon Besar

“Terdakwa terrbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian olehnya itu terdakwa divonis pidana seumur hidup,” Kata Ketua majelis hakim Muswandar

Usai melaksanakan sidang, terdakwa Kaharman kemudian digiring naik kembali ke mobil tahanan dan akan dibawa kembali ke Lapas Watampone, saat itu terihat Kaharman melontarkan kalimat kepada keluarga korban dan memicu emosi keluarga korban.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Sadis IRT Hj. Dahlia Dituntut Pidana Seumur Hidup

“Siruntuki di laleng (Kita ketemu di dalam Lapas),” Ucap Kaharman

Teriakan Kaharman itupun memicu emosi para keluarga korban yang ikut menyaksikan persidangan  tersebut dan sempat terjadi gesekan antara keluarga korban dengan pihak keamanan yang mencoba menenangkan keluarga korban yang dalam keadaan emosi.

“Keluarga sempat emosi karena dia (Kaharman) mencoba memprovokasi keluarga dengan berteriak begitu,” Kata Adnan menantu korban. (*)

Berita Terkait

Satu Lagi Pelaku Penyerangan Kios Stiker di Bone Diamankan Resmob Polres Bone
Bupati Bone Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif
3 Hari Pencarian, Nelayan Tenggelam di Perairan Palette Ditemukan Meninggal
Penemuan Mayat Taruna di Kampus Poltek Bone, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sempat Kabur Ke Kolaka, Pelaku Penyerangan Kios Stiker Ditangkap Tim Resmob Polres Bone
ATENSI: Pemkab Sinjai Salurkan Bantuan Bagi Lansia Dan Disabilitas
Polres Bone Ungkap Kasus Pelarian Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Wajo
BREAKING NEWS : Seorang Nelayan Dilaporkan Hilang di Perairan Palette Saat Pergi Mencari Ikan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:54 WITA

Satu Lagi Pelaku Penyerangan Kios Stiker di Bone Diamankan Resmob Polres Bone

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:31 WITA

3 Hari Pencarian, Nelayan Tenggelam di Perairan Palette Ditemukan Meninggal

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:35 WITA

Penemuan Mayat Taruna di Kampus Poltek Bone, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:55 WITA

Sempat Kabur Ke Kolaka, Pelaku Penyerangan Kios Stiker Ditangkap Tim Resmob Polres Bone

Kamis, 30 April 2026 - 15:25 WITA

ATENSI: Pemkab Sinjai Salurkan Bantuan Bagi Lansia Dan Disabilitas

Berita Terbaru