MAKASSAR – Meningkatnya intensitas penanganan perkara tindak pidana koruupsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan baik yang disidik oleh POLRI maupun Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memperoleh perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan DR Jan Maringka dalan keterangan persnya pada hari Rabu tanggal 18 Oktober 2017, usai menghadiri upacara peringatan HUT Provinsi Sulsel ke-348.

Kajati menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Prof Laode Komisioner KPK dalam rangka membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum lain dalam penanganan beberapa perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian masyarakat di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, hal ini mutlak diperlukan karena pemberantasan korupsi tidak mungkin dapat berjalan senddiri apalagi sendiri-sendiri.

Baca Juga:  Apakah KPPS Mendapatkan Tambahan Honorarium Ketika PSU...? Simak Penjelasannya

Jan Maringka menepis anggapan sebagian kalangan bahwa seakan-akan terdapat persaingan di antara lembaga penegak hukum, koordinasi yang terbangun dengan baik khususnya antara Kejati Sulsel dan KPK dalam mengawal berbagai perkara menarik perhatian masyarakat justru membuktikan bahwa pada prinsipnya di antara lembaga penegak hukum terdapat kesatuan langkah dan tujuan dalam rangka mewujudkan Sulawesi Selatan dan Indonesia yang bebas dari korupsi dan membangun Indonesia dengan lebih hebat.

Baca Juga:  Asah Kemampuan Individu, Danyon C Pelopor Pimpin Anggota Latihan Menembak

Tidak dapat dipungkiri dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, tentunya terdapat potensi munculnya oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan dengan memanfaatkan situasi yang rentan baik terhadap saksi, tersangka maupun pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan perkara. Oleh karena itu dalam rangka merespon harapan masyarakat, kami menggandeng KPK untuk ikut mengawal kasus-kasus tersebut guna memastikan bahwa penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejati Sulsel dapat berjalan sesuai dengan koridor dan terbebas dari berbagai gangguan.

Baca Juga:  14 Kepala Desa dilantik hari ini, 4 diantaranya PAW

Sebagaimana diketahui bahwa , saat ini Kejati Sulsel sedang menangani beberapa perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian masyarakat yaitu di antaranya kasus penyimpangan ABPD Provinsi Sulawesi Barat TA. 2016, dengan tersangka para pimpinan DPRD Propinsi Sulbar, kasus penyimpangan pengelolaan tanah negara di Desa Buloa Kecamatan Tallo dengan terdakwa Asisten 1 Pemkot Makassar serta kasus penjualan lahan pemukiman transmigrasi desa Laikang Kecamatan Mengarabombang Kabupaten Takalar TA. 2015 dengan tersangka Bupati Takalar (*).