BONEKU.COM-Tim Khusus Polsek Tanete Riattang berhasil membekuk dua pelaku Curas (jambret) irwansyah alias wawan 24th warga kelurahan lonrae dan suriadi alias adi 18th warga asal kelurahan bajoe, Bone, Sulawesi Selatan kamis malam 25/01/2018.

Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026Senin, 9 Maret 2026 - 00:57 WITA
Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka LebamKamis, 26 Februari 2026 - 22:06 WITA
Bupati Soppeng Saksikan MOU Antara BRI dan Pemerintah DesaRabu, 25 Februari 2026 - 19:13 WITA
Bersama Forkopimda, Bupati Soppeng Sambut Tim Wasev PusteradSelasa, 24 Februari 2026 - 21:15 WITA
Resmi Dibuka, 87 Tenant Meriahkan Pasar Ramadan SuksesBerita Terbaru
Wajo
Owner HS Bangunan Berbagi Kebahagiaan Ramadan, Ribuan Warga Terima Santunan
Minggu, 15 Mar 2026 - 13:42 WITA
Bone
BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung
Sabtu, 14 Mar 2026 - 22:02 WITA
Bone
Sabtu, 14 Mar 2026 - 21:59 WITA
Makassar
MoU dengan BPS, Pemprov Sulsel Perkuat Data Statistik untuk Kebijakan
Jumat, 13 Mar 2026 - 20:39 WITA
Bone
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Jumat, 13 Mar 2026 - 17:44 WITA

5 Januari 2026 | 20:51 WIB

2 Desember 2025 | 13:54 WIB

