Tim Khusus Polsek Kota, Berhasil Membekuk Pelaku Curas Di Bone…

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2018 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BONEKU.COM-Tim Khusus Polsek Tanete Riattang berhasil membekuk dua pelaku Curas (jambret) irwansyah alias wawan 24th warga kelurahan lonrae dan suriadi alias adi 18th warga asal kelurahan bajoe, Bone, Sulawesi Selatan kamis malam 25/01/2018. 
Keduanya dibekuk oleh polisi di Jl Andi Ali Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, setelah melakukan aksi penjambretan dibeberapa titik di Kota Watampone.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko membenarkan penangkapan tersebut, kedua pria itu yang berprofesi sebagai sopir mobil juga merupakan pelaku jambret berdasarkan laporan korbannya.
Lanjut Hardjoko menjelaskan, aksi mereka pernah dilakukan di pertigaan Jl Kawerang-Manurunge, berhasil mengambil Handphone Oppo berwarna putih dan Jl Andi Sulolipu, juga mengambil satu buah tas berwarna merah berisi 2 handphone dan uang 55.000 serta surat-surat penting. 
“Mereka juga mengaku melancarkan aksi di Jl Wahidin sudirohusodo dan berhasil mengambil 1 buah tas yang berisikan hp samsung j56 warna putih dan uang 180.000 serta surat-surat penting, belum lagi di Rumah Makan Berkah, kampung bajo mereka mengambil 1 unit hp samsung j1 ace” tuturnya.
Sementara, Kepala kepolisian resort Bone, AKBP Muhammad Kadrislam Kasim S IK mengunkap, bahwa selain kedua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 2 orang yang berperan membantu dan menikmati hasil curian mereka yakni Asrul 19th dan Hidayat 18th.
“Ada juga rekan pelaku yang kami amankan yang turut membantu pelaku, adapun barang bukti yang kami dapat dari tangan Asrul, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio Z warna hitam dengan nopol DW 6274 FI, 2 Handphone samsung lipat dan Iphone 4S masing-masing warna putih, 1 tas warna merah berisi uang 55,000 dan surat surat penting, 1 unit Handphone samsung j56 putih, 1 Kartu Indonesia Sehat, 1 Kartu Mahasiswa Akper Bataritoja atas nama Agustina, serta sejumlah kartu ATM”. Kata AKBP Muhammad Kadarislam Kasim.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta dua orang rekannya, telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Tanete Riattang.(BONEKU.COM)
Baca Juga:  GPSUS Bakal Digelar Di Mapolda Sulsel, Harry Goa Bakal Didampingi Sejumlah Pengacara Dan LSM.

Berita Terkait

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam
Bupati Soppeng Saksikan MOU Antara BRI dan Pemerintah Desa
Bersama Forkopimda, Bupati Soppeng Sambut Tim Wasev Pusterad
Resmi Dibuka, 87 Tenant Meriahkan Pasar Ramadan Sukses
Pemkab Soppeng dan Kejaksaan Teken MOU Masalah Hukum
Bupati Soppeng Hadiri Pemakaman Alm Ahmad Gunawan
Tingkatkan Pelayanan, Bupati Soppeng Gelar Pertemuan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 00:57 WITA

Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:06 WITA

Bupati Soppeng Saksikan MOU Antara BRI dan Pemerintah Desa

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:13 WITA

Bersama Forkopimda, Bupati Soppeng Sambut Tim Wasev Pusterad

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:15 WITA

Resmi Dibuka, 87 Tenant Meriahkan Pasar Ramadan Sukses

Berita Terbaru