GPSUS Bakal Digelar Di Mapolda Sulsel, Harry Goa Bakal Didampingi Sejumlah Pengacara Dan LSM.

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024 - 13:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BONEKU.COM,MAKASSAR,– Permohonan untuk mengadakan Gelar Perkara Khusus (GPSUS) di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Mapolda Sulsel) telah disetujui oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel dengan memberikan undangan bagi pemohon atas nama Harry Goa, dengan nomor surat : B/2697/XII/2023/Ditreskrimum tertanggal 29 Desember 2023.

Undangan GPSUS tersebut sedianya diadakan pada Hari Rabu, tanggal 03 Januari 2024 bertempat di Ruang Gelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel.

Permohonan Harry untuk diadakan GPSUS di Polda Sulsel akibat adanya dugaan kejanggalan pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak penyidik Kepolisian Resort (Polres) Wajo terhadap laporan dari salah satu oknum Kepala Desa di Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Kriminalitas dan Laka Lantas Turun, Kamtibmas Wajo Kondusif Sepanjang 2025

Harry menilai penyidik Polres Wajo terlalu terburu-buru dan terkesan memaksakan untuk meningkatkan tahapan hukum dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Menurutnya, berdasarkan informasi di beberapa media online, laporan pengaduan berawal dari Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Wajo ke Polres Wajo dengan nomor surat laporan : 07/DPC-APDESI/X/2023 tertanggal 30 Oktober 2023 yang ditujukan ke Polres Wajo.
Sayangnya menurut Harry, laporan pengaduan itu bukan menjadi dasar pemanggilan dirinya sebagai pihak yang dilaporkan, melainkan berdasarkan surat Laporan Polisi dengan nomor :  LP/B/188/XI/2023/SPKT/POLRES WAJO/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 27 Oktober 2023 oleh salah satu oknum Kepala Desa.

Baca Juga:  NH eratkan kader golkar-nasdem di cikeas...

“Ada kejanggalan dari registrasi surat pemanggilan saya oleh Polres Wajo. Informasi pada media, bahwa oknum LSM dilaporkan oleh APDESI Wajo, sementara penyidik Polres mengatakan salah satu oknum Kades yang melaporkan. Sebenarnya yang benar mana? Lalu penyebutan bulan pada registrasi suratnya Polres, saya melihat tidak sesuai dengan tanggal pembuatannya, ada apa ini?,” ungkap Harry, Senin, (01/01/2024).

Dengan adanya beberapa kejanggalan tersebut, sejumlah Pengacara dan aktivis LSM bakal mendampingi Harry Goa sebagai pihak yang bermohon untuk diadakannya GPSUS di Mapolda Sulsel.

Para aktivis yang tergabung dalam koalisi LSM itu berharap, jika nantinya kasus  Pemerasan oleh Pelapor oknum Kepala Desa tidak terbukti, maka seluruh elemen aktivis itu telah mempersiapkan instrumen pelaporan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa Desa di Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Polres Wajo Amankan 12 Kendaraan Saat Patroli Malam

“Kami telah menyiapkan kajian hukumya. Setelah gelar ini, kami pastikan akan meneruskan ke APH,” tegas Zulfikar, Ketua Umum DPP LANTIK Sulsel.

Zulfikar menambahkan, koalisi lembaganya juga  mengagendakan konferensi pers dalam rangka menyampaikan ke publik beberapa temuan dan melaporkan balik atas adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap  terlapor Harry Goa jika Wasidik Polda Sulsel menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan oleh Polres Wajo.

Berita Terkait

Luwu Utara Bangkit! Infrastruktur, Penerbangan, dan Irigasi Dikebut Pemprov Sulsel
Ketua SMSI Wajo Dukung Penertiban Sempadan Jalan dan Andalalin, Tegaskan Harus Tanpa Tebang Pilih
Groundbreaking MYP Irigasi, Langkah Nyata Gubernur Sulsel Tingkatkan Kesejahteraan Petani Luw Raya
Gubernur Sulsel Serahkan Mobil Operasional untuk Puskesmas Rongkong di Luwu Utara
Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka
ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe
Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal
Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:10 WITA

Luwu Utara Bangkit! Infrastruktur, Penerbangan, dan Irigasi Dikebut Pemprov Sulsel

Rabu, 29 April 2026 - 11:05 WITA

Groundbreaking MYP Irigasi, Langkah Nyata Gubernur Sulsel Tingkatkan Kesejahteraan Petani Luw Raya

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WITA

Gubernur Sulsel Serahkan Mobil Operasional untuk Puskesmas Rongkong di Luwu Utara

Selasa, 28 April 2026 - 15:11 WITA

Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka

Selasa, 28 April 2026 - 13:16 WITA

ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe

Berita Terbaru