BONEKU.COM-Unit 1 Resmob Polres Bone, yang dipimpin Iptu Bambang Supriady berhasil menciduk pelaku penggelapan handpone dijalan Masjid, kelurahan bukaka, kecamatan tanete riattang, Bone, Sulawesi selatan jumat 16/2/2018.

Sekira pukul 17.30 wita Kasman bin Sudarman 20 tahun, wiraswasta warga asal jalan sungai musi berhasil diamankan petugas, atas laporan Dilla pertanggal 14/2/2018. Dimana pelaku meminjam dua buah handpone milik korban lalu digadaikan.   

Baca Juga:  Kisah Nenek Rabi Bertahan Hidup Bersama Anaknya Yang Cacat

Saat dikomfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Harjoko membenarkan kejadian tersebut.

Dari laporan korban dan beberapa bukti yang ada dilapangan, kami berhasil menemukan handpone korban merk coolpad yang digadaikan pelaku kepada temannya yang bernama Roy. seharga 200 ribu dan handpone merk oppo seharga 1,4 juta rupiah.

Guna proses lebih lanjut, Pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolres Bone terang Harjoko.(al87)