BONEKU.COM-Taipa 60 Tahun, bersama Rabang 65 Tahun, berhasil digelandang Satuan Unit Resmob Polres Bone di jalan Sungai Limboto, Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Sulawesi Selatan kamis 15/2/2018.
Dua lelaki paruh baya tersebut, tega cabuli anak dibawah umur berinisial HN 9 Tahun pelajar asal Kabupaten Bone.
Tidak hanya itu, kasus asusila ini juga melibatkan pemuda berinisial TM 13 Tahun yang ikut di ciduk petugas, lantaran tega melakukan perbuatan tersebut.
Saat dikomfirmasi, Kapolres Bone AKBP Muhammad Kadar Islam Kasim S IK membenarkan kejadian tersebut.











