Perda Penyiaran Publik Radio SBB Disetujui DPRD Bone

- Jurnalis

Kamis, 11 Oktober 2018 - 06:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Bone gelar Rapat Paripurna Penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah yang dipimpin Ketua DPRD Bone, A Akbar Yahya di Gedung DPRD Bone, jalan Reformasi Rabu Malam 10/10/2018.

Ada tiga Ranperda yang ditetapkan pada Paripurna Dewan yang dihadiri Bupati Bone, DR H Andi Fahsar M Padjalangi, MSi. Dan Wakil Bupati Bone, Drs H Ambo Dalle, MM. Yakni, Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kab.Bone tahun 2018, Ranperda tentang Lembaga penyiaran publik lokal Radio Suara Bone Beradat (SBB) dan Ranperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Kab.Bone nomor 9 tahun 2014 tentang penyertaan modal Daerah pada perseroan terbatas Bank SULSELBAR.

Salah satu Ranperda tentang penyiaran Publik lokal Radio SBB yang sebelumnya dibahas dipansus ll DPRD Bone tersebut, mengalami beberap tahap. diantaranya, sharing pendapat di beberapa Daerah seperti Tenggarong dan Provinsi Kalteng demi mendapatkan refrensi penyempurnaan Perda ungkap Suharni juru bicara Pansus ll.
Anggota DPRD Bone, Suharni juga menambahkan bahwa, lembaga penyiaran publik tersebut, harus mengacu pada UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran dan peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2005 tentang penyelenggaran penyiaran lembaga penyiaran publik.
Sementara itu, ditempat yang sama, Bupati Bone dalam sambutannya mengatakan, dengan ditetapkannya Ranperda tentang lembaga penyiaran publik Lokal radio SBB diharapkan dapat meningkatkan pelayanan informasi yang berorientasi pada peningkatan persatuan dan kesatuan, peningkatan kualitas, kreatifitas, wawasan dan daya saing masyarakat melalui penyiaran jelasnya.(al87)
Baca Juga:  Pasca Dilantik, Andi Asman Akan Pimpin Rapat Perdana Melalui Virtual

Berita Terkait

Pemkab Bone Tancap Gas Awal 2026, Bupati Andi Asman Pimpin Rakor Sinkronisasi Target
Positif Narkoba, 3 Calon P3K Bone Batal Terima SK
Bangun Profesionalitas Satpol PP, Bupati Bone Resmi Tutup Diklatsar dan Pembaretan
Bupati Bone Raih Apresiasi Pembina Proklim 2025, Satu dari Dua Pemimpin Indonesia Timur
Upacara HUT Korpri ke-54, Wabup: ASN Garda Terdepan Wujudkan Bone Maberre
Bone Raih Penghargaan Terbaik II OPD Teraktif Jasa Konstruksi se-Sulawesi
Pemkab Bone Mulai Aspal Jalan di Kajuara, Wujud Komitmen Pemerintahan Beramal
BK DPRD Bone Telusuri Mosi Tidak Percaya 35 Legislator terhadap Ketua Andi Tenri Walinonong

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 20:51 WITA

Pemkab Bone Tancap Gas Awal 2026, Bupati Andi Asman Pimpin Rakor Sinkronisasi Target

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:30 WITA

Positif Narkoba, 3 Calon P3K Bone Batal Terima SK

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:54 WITA

Bangun Profesionalitas Satpol PP, Bupati Bone Resmi Tutup Diklatsar dan Pembaretan

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Bupati Bone Raih Apresiasi Pembina Proklim 2025, Satu dari Dua Pemimpin Indonesia Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 13:44 WITA

Upacara HUT Korpri ke-54, Wabup: ASN Garda Terdepan Wujudkan Bone Maberre

Berita Terbaru